• Beranda
  • Berita
  • Polres Madiun tangani kasus pembobolan mesin ATM

Polres Madiun tangani kasus pembobolan mesin ATM

14 Januari 2020 22:35 WIB
Polres Madiun tangani kasus pembobolan mesin ATM
Polisi sedang olah TKP di lokasi mesin ATM yang dicuri. Istimewa
Jajaran Polres Madiun, Jawa Timur, menangani kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Baitul Mal Darusalam (BMD) Syariah yang ada di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, hingga merugikan puluhan juta rupiah.

Kepala Polsek Balerejo AKP Suyanto, Selasa, mengatakan, pencurian dilakukan ada pada Senin (13/1/2020). Pencuri yang diduga lebih dari satu orang itu membawa kabur mesin ATM yang beratnya mencapai 400 kilogram dan berisi sekitar Rp41 juta.

"Sebelum eksekusi, kuat diduga didahului dengan pemantauan," ujar Suyanto kepada wartawan di Madiun.

Menurut dia, selain telah dipantau, aksi pembobolan itu juga terjadi karena sistem keamanan dari bank terkait lemah. Polisi menemukan beberapa faktor yang mempermudah pelaku melancarkan aksinya.

Di antaranya, penempatan mesin ATM yang tidak sesuai standar. Mesin itu hanya dikaitkan hanya satu baut di lantai. Tidak ada pengaman yang lainnya, termasuk pada bilik.

Faktor lain tidak ada penjagaan tambahan pada mesin ATM di depan kantor bank itu, yang hanya mengandalkan kamera pengintai atau CCTV. "Berdasarkan pengakuan petugas bank, selama ini tidak pernah ada petugas jaga atau sekuriti di sekitar mesin," kata dia.

Ia menjelaskan, pencurian itu pertama kali diketahui anggota Polsek Balerejo yang patroli di kawasan Pasar Karang Malang. Ketika melintasi lokasi, polisi mencurigai kondisi bilik ATM di pinggir jalan itu. "Tempat uang itu kosong tanpa terlihat mesinnya. Ketika dicek, kondisinya berantakan dengan sejumlah kabel terputus," katanya.

"Belum bisa memastikan berapa orang yang mencuri. Yang jelas lebih dari satu karenat mesin ATM yang dicuri beratnya mencapai 400 kilogram," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020