• Beranda
  • Berita
  • Kawanan maling barang penumpang di kereta api ditangkap

Kawanan maling barang penumpang di kereta api ditangkap

14 Januari 2020 22:53 WIB
Kawanan maling barang penumpang di kereta api ditangkap
Ilustrasi pemakai jasa kereta api di suatu stasiun kereta api. ANTARA FOTO/Aditya P Putra
Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap tiga maling barang penumpang di atas KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantauprapat-Medan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara, M Ilud Siregar, di Medan, Selasa, mengatakan, mereka ditangkap basah pada, Selasa (14/01) pukul 03.00 WIB.

Tim Pengamanan Tertutup Polsuska setempat, Endra Mora Harahap, menangkap dan menggeledah mereka serta menemukan barang bukti berupa dua handphone Iphone, satu cincin emas, 1 kartu ATM BCA dan dua slot kartu SIM HP.

Barang-baran itu sesuai dengan laporan kehilangan barang beberapa penumpang KA Sribilah dari Medan-Rantauprapat, Senin. Berdasarkan laporan dan keterangan-keterangan, petugas mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap ketiga maling itu. 
 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020