"Kasus-kasus hukum seperti menimpa Jiwasraya dan Bumiputera terjadi karena melakukan investasi saham yang berisiko yang seharusnya dapat dicegah," kata Ferry dalam diskusi Ekonomi Outlook yang diselenggarakan Aplikasi Tanamduit di Jakarta, Selasa.
Ferry mengatakan otoritas pasar modal seharusnya mengetahui kalau ada saham-saham yang sengaja "digoreng" ke depan harus ada penegakan hukum untuk kasus-kasus demikian agar tidak ada lagi investor yang dirugikan.
Ferry yang juga merupakan Chief Economist Tanamduit menilai kasus-kasus serupa juga dialami perusahaan dana pensiun bahkan juga reksadana menunjukkan pelanggaran moral hazard yang dilakukan bersama-sama melibatkan para pengambil keputusan.
Ferry mengatakan tahun 2020 ini seharusnya saat yang tepat untuk berinvestasi di pasar modal mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa stagnan sehingga dipastikan aliran investasi akan ke negara-negara berkembang.
"Kalau melihat neraca keuangan AS dipastikan Bank Sentral AS tidak akan menaikkan suku bunga," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Fund Manager First State Investments Indonesia Guntur Prasetyo mengatakan kondisi ekonomi global diperkirakan membaik ditandai dengan berakhirnya perang dagang China - Amerika Serikat.
Guntur melihat Indonesia masih menjadi tujuan investasi mengingat secara ekonomi dinilai lebih stabil dibanding negara-negara berkembang lainnya karena didorong sektor konsumsi.
"Kalau ekonomi kita biasa-biasa saja maka aliran dana pasti ke negara berkembang lainnya," ujarnya.
Sedangkan Ketua Dana Pensiun Indonesia Suheri mengatakan iklim ekonomi dunia yang membaik ini harus mendapat dukungan otoritas di bursa agar investor merasa nyaman.
"Kasus reksa dana yang dibekukan dan dibubarkan tentunya membuat investor terutama yang baru pertama bertransaksi enggan untuk berinvestasi di pasar modal," ujar Suheri.
Suheri juga menyampaikan perusahaan dana pensiun juga merupakan pihak yang paling dirugikan dengan isu-isu pasar modal yang negatif karena hampir sebagian besar dana yang diinvestasikan dalam bentuk saham.
Ferry lebih jauh menyampaikan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini transaksi di pasar modal seperti reksadana juga dapat dilakukan melalui aplikasi ponsel pintar seperti ditawarkan Tanamduit.
Persoalannya aplikasi yang dikembangkan perusahaan rintisan ini sangat bergantung kepada perkembangan pasar modal khususnya reksadana.
Aplikasi Tanamduit dikembangkan dan dimiliki oleh Mercato Digital Asia, perusahaan induk dari PT Star Mercato Capitale dan PT Mercato Digital Insurtech. PT Star Mercato Capitale memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai agen penjual efek reksadana (APERD) serta mendapat penunjukan dari Kementerian Keuangan untuk memasarkan Surat Berharga Negara (SBN).
Baca juga: Analis nilai iklim investasi di Indonesia akan stabil di 2020
Baca juga: Aplikasi Tanamduit tambah layanam asuransi
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020