Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah dan kementerian untuk melayani segala kebutuhan investasi yang masuk ke Indonesia....regulasi kita yang jumlahnya 42 ribu tumpang tindih
"Jangan sampai mereka berjalan sendiri dan itu bisa dilakukan pada saat mereka datang meminta izin untuk investasi di sektor-sektor yang ada di negara kita," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta pada Rabu.
Menurut Presiden Jokowi, HIPMI juga perlu memanfaatkan peluang-peluang kerja sama komersial yang hadir bersamaan dengan investasi tersebut.
Presiden Jokowi mengungkap sejumlah investor telah berkenan masuk ke Indonesia, namun terkendala karena pelayanan perizinan tidak terselesaikan dengan baik.
Sejumlah kendala yang diungkap Presiden Jokowi antara lain pembebasan lahan, rumitnya perizinan di kementerian, hingga perizinan di kabupaten maupun kota.
Presiden menambahkan investasi senilai Rp780 triliun sudah masuk di dalam negeri, dan terdapat potensi Rp2.200 triliun tambahan investasi baru.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan kepada para pejabat untuk turun langsung ke bawah memeriksa berbagai hal yang bisa meningkatkan percepatan perizinan untuk meningkatkan investasi.
"Hal-hal seperti ini yang kita lihat memang kacau. Investor sudah di dalam, tetapi kita tidak bisa mengeksekusi gara-gara urusan pembebasan tanah, urusan perizinan yang tidak pernah kita layani. Izin di kementerian, izin di provinsi, izin di kabupaten, di kota, memang persoalannya menjadi persoalan besar kita, regulasi kita yang jumlahnya 42 ribu tumpang tindih," tegas Presiden Jokowi.
Untuk mendukung kemudahan berinvestasi, pemerintah pun memilih opsi Omnibus Law.
Sebanyak 74 undang-undang akan diajukan oleh pemerintah ke DPR RI untuk direvisi.
"Inilah saya kira kalau nanti ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat oleh DPR, ini akan menjadi sebuah lompatan dalam kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada UKM," kata Presiden Jokowi.
Tujuan yang hendak dicapai dengan upaya itu yakni kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi secara signifikan melalui peningkatan dunia usaha di dalam negeri.
Baca juga: Presiden Jokowi jawab keluhan HIPMI soal kemitraan dengan BUMN
Baca juga: Hadiri acara HIPMI, Jokowi sebut Sandiaga kandidat Capres 2024
Baca juga: Utang luar negeri RI hingga November 2019 capai Rp5.499 triliun
Pewarta: Bayu Prasetyo, Joko Susilo,
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020