Idealnya itu nanti diukur mana yang lebih, (lebih) maslahat yang mana. Itu harus dikaji mendalam. Kita ikutilah, kan DPR yang punya kewenangan membahas itu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai usulan untuk kembali menerapkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup perlu kajian lanjut guna mengetahui sistem yang tepat untuk proses demokrasi di Indonesia.
"Idealnya itu nanti diukur mana yang lebih, (lebih) maslahat yang mana. Itu harus dikaji mendalam. Kita ikutilah, kan DPR yang punya kewenangan membahas itu," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Wapres mengatakan perjalanan demokrasi di Indonesia pernah mengalami kedua sistem pemilu tersebut. Sehingga, sebelum DPR membahas lebih lanjut mengenai rencana pembentukan regulasinya, Wapres Ma'ruf meminta dua sistem itu dikaji dengan benar.
Baca juga: Wapres Ma'ruf nilai UU KPK tidak lemahkan penindakan korupsi
"Kita minta DPR mengkaji secara mendalam. Kan sudah pernah yang proporsional terbuka, yang tertutup juga pernah. Nah, kita lihat dari dua sistem ini mana yang terbaik," ujarnya menambahkan.
Sistem pemilihan umum anggota legislatif model proporsional tertutup pernah diterapkan pada masa orde baru dan Pemilu 2004. Setelah itu, sejak 2009 hingga kini, Indonesia menggunakan sistem pemilihan proporsional terbuka.
Sistem proporsional tertutup membolehkan partai politik menentukan caleg atau kadernya untuk duduk di kursi parlemen. Masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih caleg. Model pemilihan tersebut juga dinilai meminimalkan praktik politik uang karena potensi caleg bertemu langsung dengan pemilih sangat minim.
Baca juga: Wapres Ma'ruf berpesan khatib dorong peningkatan industri halal
Sementara pemilihan sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi publik untuk memilih langsung calon-calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota. Caleg dengan suara terbanyak berhak untuk duduk di kursi parlemen. Dalam sistem ini, caleg yang ingin maju dalam Pileg tidak harus berasal dari kader partai, sehingga tidak ada saringan dalam menentukan kualitas politik pada caleg tersebut.
Saat ini, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Golongan Karya (Golkar) membuka ruang diskusi terkait rencana penerapan kembali sistem pemilihan proporsional tertutup. Dalam Rakernas PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, isu itu menjadi salah satu yang dibahas.
Setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga Wapres Ma'ruf berharap DPR dapat mempertimbangkan dan menentukan yang terbaik untuk kemajuan demokrasi.
"Saya kira itu perlu dibicarakan lebih jauh, sekarang sedang dalam proses pembahasan di DPR. Kita harapkan sistem yang terbaik," tutur Wapres.
Baca juga: Wapres ingatkan kepala daerah jangan sembarangan mutasi pegawai
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta ASN perkuat komitmen kebangsaan cegah radikalisme
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020