"Kita kaget dengan adanya keraton baru yaitu Keraton Agung Sejagat dan ini mencoreng nama keraton," kata Sultan Arief di Cirebon, Rabu.
Sultan Arief menjelaskan bahwa pada awal kemerdekaan Indonesia ada sekitar 200 kerajaan, keraton, dan kesultanan yang terdaftar dan Keraton Agung Sejagat tidak termasuk di dalamnya.
"Tentunya kita prihatin, hal ini mencoreng nama keraton yang ada," katanya.
Sultan Arief berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan pendataan dan membangun data induk keraton-keraton yang ada di Indonesia.
Menurut Arief, saat ini ada kurang lebih 200 keraton dalam daftar anggota FSKN dengan kondisi sebagian ada yang masih lengkap, setengah lengkap, tinggal keturunannya saja, atau tinggal sejarah.
"Dari FSKN meminta adanya pengumuman dari pemerintah mengenai keraton mana saja. Dan kita juga meminta adanya undang-undang tentang keraton agar ada payung hukum, kalau tidak ada nanti lama-lama akan punah," katanya.
Baca juga:
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap di Yogyakarta
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditahan polisi
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020