Budianto Tahapary memenuhi panggilan Propam Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada Indonesia Police Watch (IPW) tentang oknum penyidik meminta Rp1 miliar dan akan mengungkap siapa oknum yang meminta tersebut.Nanti di sana (Propam) saya akan membuktikan bukan kasat yang meminta tapi mengatasnamakan kasat
"Saya sudah di Propam tapi belum diperiksa masih menunggu di lantai dua," kata Budianto kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan akan menyampaikan bukti yang dimilikinya terkait oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang meminta uang senilai Rp1 miliar untuk menyelesaikan perkaranya.
"Nanti di sana (Propam) saya akan membuktikan bukan kasat yang meminta tapi mengatasnamakan kasat," kata Budi.
Budi sebelumnya membantah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib meminta uang senilai Rp1 miliar untuk menangani laporan kasusnya.
Ia juga mengatakan laporan yang dilayangkan kepada IPW melui Neta S Pane atas dasar emosional karena perkaranya yang sudah berjalan hampir dua tahun tidak kunjung berjalan.
Sementara itu, Budi juga memiliki laporan serupa dengan tersangka berbeda pada tahun 2014 yang juga mandek selama enam tahun.
Budi melaporkan kepada IPW kalau dirinya dimintai uang senilai Rp1 miliar untuk menuntaskan perkaranya oleh oknum penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Mutasi Kasat Reskrim di Polres Jaksel untuk penyegaran
Baca juga: Pelapor bantah Kasat Reskrim Polrestro Jaksel minta uang Rp1 miliar
Baca juga: Polda: Pergantian Kasat Reskrim Polrestro Jaksel bersifat mutasi
"Saya belum melaporkan itu kepada IPW kalau yang meminta adalah 'Markus' yang mengatasnamakan kasat," kata Budi.
Budi memiliki bukti-bukti percakapannya dengan oknum pengacara yang ia sebut sebagai 'Markus' yang menyatakan uang tersebut digunakan untuk operasional penyidik yang akan memproses perkaranya.
Budi berharap dari pemeriksaan ini dan semua bukti yang dia miliki dapat menyelesaikan kekeliruan yang terjadi.
Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses dua perkaranya, sehingga para tersangka yang mencoba menyerobot bangunan tidak bergerak yang ditempatinya bisa diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya minta maaf kepada Pak Kasat, bahwa semua ini terjadi karena emosi saya dalam perkara ini, dan karena saya dibohongi oleh Markus yang mengatasnamakan dia," kata Budi.
Bapak dua anak tersebut juga berterimakasih kepada IPW sebagai lembaga yang bertugas mengoreksi kinerja kepolisian, bahwa ditengah upaya penegakan hukum ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan menjual nama.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020