"Komisi III DPR akan rapat lanjutan dengan Kejaksaan Agung pada Senin (19/1). Kami akan evaluasi apakah kita perlu Panja yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya atau tidak," kata Desmond usai Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Jaksa Agung jelaskan penanganan kasus Jiwasraya
Dia mengatakan Komisi III DPR hati-hati dalam menentukan sikap, jangan sampai hal-hal yang tidak penting, lalu dibuat Panja ataupun Pansus padahal solusinya tidak ada.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Komisi III DPR seharusnya bisa menyelesaikan Raker dengan Kejaksaan pada Kamis (15/1) salah satunya terkait persoalan Jiwasraya namun harus ditunda menjadi Senin (19/1), karena Jaksa Agung harus rapat dengan Presiden.
"Komisi III DPR RI berhati-hati Panja atau Pansus kita berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting kita bikin Panja atau Pansus yang solusinya tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Komisi III Raker bersama Kejagung, FPKS akan soroti kasus Jiwasraya
Desmond mengatakan dirinya belum bisa menilai paparan singkat yang disampaikan Jaksa Agung dalam Raker tersebut karena belum tuntas dijelaskan dan belum dilakukan pendalaman oleh anggota Komisi III DPR RI.
Menurut dia, anggota Komisi III DPR mengusulkan agar Raker dengan Kejagung dilanjutkan pada Senin (19/1) untuk melakukan pendalaman.
"Lalu mereka (Kejaksaan) akan mempersiapkan data susulan yang berkaitan dengan diharapkan melengkapi dari data Jiwasraya, tunggu saja Senin," katanya.
Baca juga: Demokrat matangkan sikap usulkan bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Baca juga: Kejagung periksa empat saksi kasus Jiwasraya
Baca juga: Erick Thohir dikirimi bunga, bentuk dukungan usut kasus Jiwasraya
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020