Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan kedatangan tim hukum PDIP bertemu komisioner KPU merupakan pertemuan biasa.
"Hari ini kami menerima permohonan audiensi dari PDIP dan kami sudah melakukan pertemuan mendiskusikan beberapa hal dan sebetulnya pertemuan semacam ini, pertemuan yang biasa dilakukan di KPU," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Tim hukum PDIP datangi KPU
Setiap peserta pemilu manapun dari institusi manapun, kata dia, kalau mengajukan permohonan audiensi yang bersangkutan terkait pemilu akan diterima KPU.
"Kita atur jadwalnya dan sepanjang KPU ada waktu pasti langsung bisa diterima," kata dia.
Baca juga: Ketua KPU sebut tak pernah hubungi Harun Masiku
Sementara itu, koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta meminta jangan ada pemikiran bahwa mereka hanya datang ke KPU saja terkait OTT yang menyeret nama PDIP.
"Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait karena PDI Perjuangan sedang dapat pukulan keras, tapi tanpa data," kata dia.
Baca juga: PDIP tegaskan tak ajukan PAW ke KPU
Kunjungan mereka ke berbagai instansi tersebut, menurut dia, juga demi membangun negeri bersama-sama dengan kesepakatan yang baik.
Tim hukum PDI Perjuangan sekitar pukul 11.20 WIB mendatangi Kantor KPU RI, tim bertemu dengan komisioner KPU.
"Ngobrol-ngobrol saja, jangan pakai PAW-PAW-an lah," kata I Wayan Sudirta.
Tim langsung bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah komisioner lain yang sedang berkantor. Selain Wayan Sudirta, di tim tersebut juga terlihat koordinator tim pengacara yang ditunjuk oleh PDIP pada Rabu (15/1) Teguh Samudera.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020