informasi yang dihimpun, kapal nelayan tersebut dengan nomor SSK.00543F dengan nakhoda bernama Arsyad bin Abdullah dengan kartu pengenal dari Pemerintah Malaysia nomor AS 342119.
Masa berlaku surat izin melaut yang dimiliki adalah 6 Januari 2020 hingga 21 Januari 2020 untuk menangkap ikan di perairan Laut Gulisang hingga Laut Tanjung Bidadari.
Kapal nelayan milik majikan di Sandakan ini diperkirakan hilang di sekitar Pulau Tambisan Lahad Datu Sabah.
Berdasarkan informasi sementara belum diketahui masalah yang dialaminya apakah hanyut atau terjadi penculikan.
Baca juga: Kapal Brunai hilang di perairan Malaysia, ada empat kru WN
Baca juga: Tujuh nelayan hilang di perairan China timur
Pewarta: Rusman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020