• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Olly tegaskan dirinya tak menghalangi proses pilkada Talaud

Gubernur Olly tegaskan dirinya tak menghalangi proses pilkada Talaud

17 Januari 2020 20:31 WIB
Gubernur Olly tegaskan dirinya tak menghalangi proses pilkada Talaud
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (1)

Saya bilang ke Mendagri bahwa saya tidak menghalang-halangi proses pilkada. Kalau saya menghalangi, saya tidak menandatangani rekomendasi menerbitkan SK untuk Elly Lasut

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan dirinya tidak menghalangi proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud yang dimenangkan pasangan Elly E Lasut dan Moktar A Parapaga.

"Saya bilang ke Mendagri bahwa saya tidak menghalang-halangi proses pilkada. Kalau saya menghalangi, saya tidak menandatangani rekomendasi menerbitkan SK untuk Elly Lasut," ucap Gubernur Olly di Manado, Jumat.

Gubernur menegaskan, yang dipertanyakan adalah berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung (MA). "Tidak mungkin MA memerintahkan ke saya ada masalah, kemudian saya tiba-tiba tidak mengungkapkan persoalan itu," ujarnya.

Baca juga: MK Tolak Sengketa Pilkada Kepulauan Talaud

Gubernur kemudian menyerahkan Mendagri untuk mengambil keputusan. "Kalau Mendagri mau lantik, saya tidak menghalangi karena saya sudah menandatangani untuk menerbitkan SK untuk Elly Lasut," ujarnya.

Gubernur Sulut ke-13 itu kembali menegaskan dirinya tidak menghalang-halangi proses pilkada salah satu kabupaten kepulauan itu.

"Yang saya pertanyakan adalah putusan MA ini mau diapain? putusan MA jelas membatalkan SK Mendagri yang merekomendasikan Elly Lasut masih satu periode, itu yang saya pertanyakan mau diapain," ucapnya menegaskan.

"Kalau Mendagri mau mengabaikan, ya sudah lantik aja, kalau saya saya tidak mau abaikan karena kekuatan hukum tetap bagi saya itu. Masa saya 11 tahun buat undang-undang saya tidak tahu, norma- normanya saya tahu," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pada pertemuan yang digelar di Kemendagri Rabu (15/1) lalu membahas Elly E Lasut harus dilantik.

"Saya bilang benar. Saya tidak menghambat proses pelantikan, yang saya pertanyakan bagaimana dengan putusan MA itu, jawab. Kalau kalian jawab putusan MA tidak sah, saya lantik hari ini, itu saja," katanya.

Sebelumnya, proses pelantikan Elly E Lasut dan Moktar Parapaga berliku, meski dinyatakan sebagai pemenang namun hingga kini belum dilantik

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020