Mengingat hampir 90 persen pemukiman di Petobo hilang saat bencana tersebut terjadi.
Baca juga: PMI dan BSM Turki salurkan alat tangkap ikan untuk korban tsunami Palu
Hal itu ia sampaikan terkait isu bahwa dirinya akan menghilangkan kelurahan tersebut. Sejumlah langkah kini telah dan tengah dilakukan Pemkot Palu bersama kementerian terkait.
Baca juga: Relokasi mandiri korban tsunami di Mamboro, Palu disetujui warga
"Kami dengan Bupati Sigi telah berkoordinasi agar batas wilayah Sigi dan Palu di Desa Pombewe dan Kelurahan Petobo bisa digeser 800 meter dan alhamdulillah bupati dan warga Sigi menyetujui menjadi wilayah Palu," katanya, Jumat (17/1).
Baca juga: Pemkot Palu inventarisir lahan huntap Petobo belum bersertifikat
Pergeseran batas wilayah yang sebelumnya berada di Desa Pombewe, Sigi dan menjadi wilayah Kelurahan Petobo, Palu, lanjutnya telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Kemudian ada lahan LC (land clearing) empat titik di Petobo sudah kami koordinasikan dengan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Kota Palu dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah Kementerian PUPR mungkin bisa dimanfaatkan untuk membangun huntap satelit," ujarnya.
Selain itu, Hidayat menyebut saat ini tengah memerintah camat dan lurah setempat agar mendata warga, utamanya pengungsi korban bencana yang memiliki lahan di Kelurahan Petobo yang ingin dibangunkan huntap satelit di atas lahan itu.
"Kementerian PUPR akan membangun rumah (huntap) di sana apabila warga menyiapkan karena kesulitan lahan di Petobo. Saya kira upaya itulah yang kami lakukan agar masyarakat tidak direlokasi ke tempat lain sehingga Kelurahan Petobo masih tetap ada," tambahnya
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020