"Kami mengusulkan program bedah rumah melalui Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini sebanyak 1.000 unit rumah di Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Bupati Kepulauan Selayar H Muh Basri Ali dalam keterangan tertulis dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Permintaan itu dikarenakan jumlah anggaran Pemkab Kepulauan Selayar mengalami keterbatasan dan membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dalam menangani masalah RTLH di daerah.
Menurut Basri Ali, saat ini jumlah RTLH di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan backlog perumahan sekitar 7.518 unit.
Hal tersebut, lanjutnya, diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk yang ada di daerah tersebut.
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas RTLH tersebut menjadi rumah yang layak huni, pihaknya mengalami keterbatasan anggaran khususnya di APBD sehingga membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR dalam penanganan RTLH tersebut.
"Kami sebenarnya juga memiliki program serupa dengan bedah rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR, tapi jumlah bantuan dan unit rumah yang dibantu sangat terbatas karena APBD kami juga terbatas. Jumlah bantuannya hanya Rp10 juta per unit rumah," jelasnya.
Basri Ali menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sangat terbantu dengan adanya Program BSPS ini karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang layak huni.
Adapun jumlah usulan program BSPS yang diajukan ke Kementerian PUPR berada di enam kecamatan yakni Bontomanai (120 unit), Buki (100 unit), Takabonerate (230 unit), Pasimarannu (250 unit), Pasimasunggu (100 unit) dan Pasimasunggu Timur (200 unit).
"Tahun 2018 lalu kami mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 400 unit dan sudah terlaksana dengan baik di lapangan. Kami harap tahun ini Kementerian PUPR juga dapat mengalokasikan bantuan bedah rumah lagi ke daerah kami," ucap Bupati Kepulauan Selayar.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020