• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Perlu dalami alasan Dewas pecat Dirut TVRI

Anggota DPR: Perlu dalami alasan Dewas pecat Dirut TVRI

18 Januari 2020 14:54 WIB
Anggota DPR: Perlu dalami alasan Dewas pecat Dirut TVRI
Dirut TVRI Helmi Yahya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko S/pras.)
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi menilai perlu didalami lebih jauh alasan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memberikan sanksi pemberhentian kepada Helmi Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) di televisi milik negara tersebut.

"Saya rasa perlu didalami lebih jauh kenapa Dewas TVRI menjatuhkan 'talak' kepada Dirut," kata Bobby di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Dewas TVRI: Plt harian Dirut TVRI ditunjuk gantikan Helmy Yahya

Baca juga: Komisi I DPR panggil Dewas-Direksi TVRI pekan depan

Baca juga: Kominfo berharap TVRI tetap beroperasi seperti biasa


Dia menilai prestasi TVRI saat ini sedang bagus misalnya rating tinggi, salah satunya karena siaran sepak bola luar negeri namun malah menjadi hal yang dipermasalahkan.

Selain itu menurut dia, laporan keuangan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi baik, ternyata malah disampaikan ada potensi penyalahgunaan anggaran.

"Karena itu apabila nanti terbukti di kemudian hari setelah sengketa ini berlanjut lalu TVRI kembali terpuruk, ya publik harus tahu siapa yang punya agenda lain di TVRI," ujarnya.

Selain itu dia berharap masalah yang terjadi di TVRI segera selesai karena sebenarnya polemik tersebut tidak perlu terjadi karena hanya butuh duduk bersama antara Dewas dan Dewan Direksi.

Politisi Partai Golkar itu menilai harus ada satu kesepakatan yang melahirkan satu komitmen yang pada akhirnya untuk kepentingan TVRI sebagai televisi nasional yang berkualitas dan mampu bersaing dengan tv swasta.

Anggota Komisi I DPR RI Cristina Aryani mengaku prihatin atas konflik di internal TVRI dan belum diselesaikan dengan baik.

"Komisi I DPR akan melakukan rapat dengan Dewas TVRI pekan depan untuk mendengar penjelasan dan melihat apakah langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur," katanya.

Dia berharap kisruh tersebut tidak sampai mengganggu kinerja TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Selain itu, dia belum bisa menyampaikan solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi polemik tersebut karena harus mendengarkan dahulu penjelasan Dewas TVRI.

"Kita dengarkan dulu, nanti baru bisa dipikirkan saran untuk solusi penyelesaiannya," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020