• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Pelaksana rumah tahan gempa NTB bawa kabur Rp1 miliar

Polisi: Pelaksana rumah tahan gempa NTB bawa kabur Rp1 miliar

20 Januari 2020 11:20 WIB
Polisi: Pelaksana rumah tahan gempa NTB bawa kabur Rp1 miliar
Seorang pria melihat tumpukan material bangunan RTG di gudang milik aplikator yang ada di Desa Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, Senin (20/1/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Sudah terima Rp1 miliar, tapi pekerjaannya tidak selesai

Aplikator pelaksana pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga membawa kabur uang yang menjadi hak korban penerima bantuan sebanyak Rp1 miliar.

"Sudah terima Rp1 miliar, tapi pekerjaannya tidak selesai, dia hilang lepas begitu saja. Aplikatornya ini dari Palembang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan di Mataram, Senin.

Baca juga: Penyidik kejar tersangka baru kasus korupsi dana rumah tahan gempa
Baca juga: Kades Sigerongan temukan rangka rumah tahan gempa gunakan bambu


Nominal uang yang dicairkan pemerintah dan telah diterima oleh aplikator dengan kisaran persentase 50 persen itu seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan 40 RTG di Desa Pringgabaya.

Karenanya, dari hasil cek lokasi pada Desember 2019, polisi melihat pekerjaan untuk 40 RTG yang masuk dalam data satu kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Pringgabaya itu baru sampai pondasi.

"Pas di pegang aplikatornya, progres pembangunan belum terlihat, pondasinya saja baru sampai kumpulkan bahan (bangunan)," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik dikatakan sudah mendatangi kantor aplikatornya. Bahkan pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan mendapatkan kantor aplikatornya yang berada di Palembang.

"Jadi kita sudah periksa dia sampai ke Palembang. Nanti kalau diperlukan akan kami panggil lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, penyidik dalam penanganan kasus ini dikatakan telah berkoordinasi dengan ahli konstruksi dari Universitas Mataram. Bersama dengan ahli konstruksi, penyidik juga telah melakukan cek fisik progres pembangunannya yang ditinggal kabur.

Namun demikian, penyidik belum menerima hasil kajian tim ahli. Nantinya, kata Yogi, berangkat dari hasil kajian ahli konstruksi baru akan dilihat potensi kerugian negaranya.

"Misalnya nanti ada kekurangan volume, itu yang kita limpahkan ke Inspektorat untuk minta dibantu hitung. Kalau jelas ada kerugian negaranya, kita pasti akan tindak lanjuti," kata Yogi.

Baca juga: PMI salurkan bantuan nontunai untuk 4.000 KK korban bencana gempa NTB
Baca juga: Pesantren terdampak gempa di Lombok Barat dapat bantuan beras ACT
Baca juga: Wapres Ma'ruf perpanjang masa transisi darurat pascagempa NTB

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020