Melalui siaran pers, Senin, Hari mengatakan, mengingat penanganan kasus asuransi ini akan berjalan lintas sektor dan terkait langsung dengan ketahanan ekonomi nasional, maka satgas tersebut hendaknya dipimpin oleh wakil presiden.
"Karena tugasnya akan mengkoordinasikan fungsi tiga Menko dengan fokus pada kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Anggota satgas bisa terdiri dari unsur pemerintah, profesional dan perwakilan nasabah. Setelah satgas ini terbentuk, seluruh informasi akan keluar dari satu pintu," kata Hari melalui siaran pers.
Ia mengatakan Satgassus Asuransi ini tugasnya secara umum adalah memitigasi potensi krisis keuangan dari skandal asuransi yang ada. Secara teknis tugasnya dibagi menjadi tiga fungsi pokok, yakni mengaudit seluruh BUMN bidang asuransi, memonitor proses hukum dan politik yang ada, membuat alternatif solusi untuk memulihkan industri asuransi.
Dengan adanya satgas ini, menurutnya, penanganan secara hukum, politik, dan bisnis bisa diselaraskan serta tidak tumpang tindih.
Di sisi lain, kata dia, nasabah pun akan merasa lebih terlindungi.
"Paling penting, kepercayaan publik terhadap industri asuransi bisa segara dipulihkan sehingga diharapkan potensi krisis keuangan yang berujung pada krisis ekonomi bisa dihindarkan," katanya.
Saat ini ada tiga perusahaan Asuransi yang diduga sedang bermasalah yakni Jiwasraya, ASABRI, dan Bumiputera. Ketiganya terkait dengan nasabah yang jumlahnya jutaan dengan potensi kerugian total puluhan triliunan rupiah.
Hari meyakini jika hal ini berpotensi berdampak sistemik yang bisa berujung pada krisis keuangan bahkan krisis ekonomi, jika tidak tertangani dengan baik.
Ia pun mengomentari pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga soal rencana pengembalian uang nasabah Jiwasraya.
Pihaknya menyangsikan asal uang yang akan digunakan untuk membayar para nasabah Jiwasraya tersebut.
"Uangnya dari mana?" kata Hari.
Hari khawatir, akan ada penggunaan uang negara secara besar-besaran untuk meredam kasus ini.
"Jangan sampai terjadi seperti (kasus Bank) Century. Uang negara digunakan secara serampangan dan panik, hasilnya uang negara lenyap, persoalan tak selesai," katanya.
Hari meminta Kementerian BUMN berfokus pada upaya penyehatan dan penggantian dana nasabah.
Baca juga: Penyelesaian Jiwasraya harus kedepankan transformasi ketimbang politik
Baca juga: Memulihkan kepercayaan terhadap asuransi setelah kasus Jiwasraya
Baca juga: OJK minta Bumiputera jelaskan kondisi keuangan kepada pemegang polis
Baca juga: Presiden Jokowi: Industri asuransi dan dana pensiun perlu reformasi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020