Ketua Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Pengurus Pusat Fatayat NU, Riri Khairoh MA mengatakan dengan mengontrol kurikulum dan tenaga pendidikan sangat penting untuk mencegah tumbuhnya intoleransi di dunia pendidikan."Kurikulum formalnya seperti apa. Apakah bahan ajar yang ada itu mengandung materi yang bisa menyebabkan siswa itu kemudian menjadi intoleran. Karena selama ini kan bahan ajar ini sudah melewati 'screening' yang cukup panjang, tetapi kadang-kadang ju
"Kurikulum formalnya seperti apa. Apakah bahan ajar yang ada itu mengandung materi yang bisa menyebabkan siswa itu kemudian menjadi intoleran. Karena selama ini kan bahan ajar ini sudah melewati 'screening' yang cukup panjang, tetapi kadang-kadang justru yang lolos dan ditemukan di lapangan itu adalah bukan bahan ajarnya, tapi bacaan pendampingnya," kata Riri Khairoh, dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, institusi pendidikan seharusnya merupakan ruang sosial tidak hanya untuk transfer pengetahuan, tetapi juga untuk pembinaan karakter, namun wabah intoleransi dan radikalisme masih menjadi pekerjaan rumah yang berat dalam dunia pendidikan, terutama di tingkat sekolah. Karenanya, kasus intoleransi di sekolah perlu menjadi perhatian serius.
Selain kontrol terhadap kurikulum pendidikan, katanya lagi, tentunya penting juga untuk mewaspadai para guru atau tenaga pendidik agar tidak mengajarkan hal-hal yang bisa mengarah ke intoleransi.
"Karena kalau gurunya bilang A, maka pasti muridnya juga akan mengikutinya. Nah, menurut saya ini justru yang harus terus diawasi, bagaimana perspektif guru terkait dengan isu-isu intoleransi maupun radikalisme itu sendiri," ujar wanita yang merupakan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2015-2019 ini.
Baca juga: Pengamat: Cegah radikalisme dan intoleransi di lembaga pendidikan
Menurut Riri, perlu adanya upaya untuk mengikis benih intoleransi di sekolah seperti kampanye-kampanye perdamaian dan multikulturalisme, karena sekolah yang lokasinya bukan di kota besar biasanya homogen sehingga murid jarang mengenal yang misalnya di luar keimanan dia atau di luar sukunya.
"Jadi menurut saya penting untuk para pendidik itu membuka ruang seluas-luasnya buat anak didiknya untuk membuat ruang perjumpaan antara mereka yang berbeda-beda. Tujuannya tentu supaya anak didik ini mengerti bagaimana menghargai dan menghormati orang teman mereka yang berbeda, sehingga sekolah itu tidak boleh eksklusif hanya untuk kelompok tertentu,” kata peraih gelar master dari Center for International Studies, Universitas Ohio, Amerika Serikat itu pula.
Riri juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan timbulnya intoleransi di sekolah, salah satunya melalui Rohis. Karena dalam beberapa kasus Rohis itu banyak dipegang oleh alumni sekolah itu yang ada di luar, tapi mereka kemudian kembali melakukan monitoring terhadap adik-adiknya.
"Pengaruh dari para alumni terhadap kegiatan yang sifatnya ekstra, karena kegiatan yang sifatnya wajib biasanya alumni tidak bisa untuk ikut intervensi. Jadi bisa melalui ekskul, kemudian melalui Rohis atau misalnya pengajian bulanan. Nah itu yang harus mendapatkan perhatian dari pihak sekolah untuk terus melakukan kontrol. Sekolah harus tahu sebenarnya alumni ini mengajarkan apa," ujarnya lagi.
Baca juga: Pakar: Perlu galakkan program literasi informasi cegah intoleransi
Riri juga menyebut tidak hanya melalui Rohis, dari pengalaman yang pernah dia alami, infiltrasi intoleransi di dunia pendidikan juga bisa terjadi melalui forum orang tua murid yang melakukan forum-forum seperti pengajian.
"Dari pengalaman pribadi saya, rupanya forum seperti ini juga digunakan untuk menyebarkan benih intoleransi. Pertamanya mengadakan pengajian rutin reguler untuk orang tua murid, tapi setelah beberapa waktu materi ceramahnya menjurus ke intoleransi dan itu ternyata bukan di lingkungan sekolah anak saya saja, banyak juga yang lain yang seperti itu," kata wanita kelahiran Rembang ini pula.
Karena itu, menurutnya, pemerintah sebagai regulator perlu untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi institusi pendidikan, khususnya di daerah-daerah, perlu juga upaya-upaya pencegahan secara sistematis melalui kurikulum yang lebih mengarah kepada pendidikan karakter.
"Perlu juga ketegasan dari pemerintah dalam hal ini agar benih intoleransi tidak semakin menyebar di dunia pendidikan kita. Jadi kalau ada praktik di sekolah yang mengajarkan intoleransi atau radikalisme itu perlu ada sanksi tegas dari pemerintah, karena dengan adanya sanksi, baru orang takut untuk berbuat," ujar Riri lagi.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020