Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Nusa Tenggara Barat menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram untuk memberikan upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengawas pelaksanaan pemilihan kepala daerah.Kami memastikan perlindungan bagi petugas pengawas Pilkada 2020 melalui perlindungan program BPJamsostek
Kerja sama tersebut dimulai dengan memberikan edukasi tentang manfaat program BPJamsostek kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas pemilihan lapangan (PPL), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), di aula Museum NTB, di Mataram, Senin.
Ada tujuh kabupaten/kota di NTB yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima.
Sekretaris Bawaslu Kota Mataram, Baiq Baktiyanti mengatakan, pihaknya sangat peduli kepada para petugas pengawas di seluruh NTB, dan memastikan semua petugas mendapatkan perlindungan berupa jaminan jematian dan jaminan kecelakaan kerja dari BPJamsostek.
"Kami memastikan perlindungan bagi petugas pengawas Pilkada 2020 melalui perlindungan program BPJamsostek," katanya.
Menurut dia, para petugas merupakan pejuang demokrasi yang perlu dilindungi oleh BPJamsostek, karena sangat rentan terhadap berbagai resiko yang sangat mungkin terjadi ketika di lapangan sehingga para petugas bisa bekerja dengan aman dan nyaman.
Merujuk pada PP 82 tahun 2019, jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, santunan yang diterima ahli waris sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta. Namun jika meninggal dunia tanpa ada hubungan kerja, santunan yang diterima ahli waris sebesar 42 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang NTB, Sony Suharsono menjelaskan, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mendapat mandatori dari undang-undang, tentu pihaknya siap mendukung dan membantu dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang mendapat amanah untuk membantu kelancaran pilkada di lapangan, seperti Panwascam, PPL dan PTPS.
"BPJamsostek siap melindungi seluruh pekerja baik sektor formal dan sektor informal termasuk para petugas pilkada di seluruh penjuru NTB. Manfaat kami naikkan tanpa kenaikan iuran," katanya.
Baca juga: BPJS-TK gandeng LPKN Mataram latih pekerja terkena PHK
Baca juga: BPJS-TK serahkan santunan kematian pada korban Lombok
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan masih data pekerja korban gempa Lombok
Pewarta: Awaludin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020