• Beranda
  • Berita
  • Polres Karawang menahan 19 orang dalam peristiwa bentrokan ormas

Polres Karawang menahan 19 orang dalam peristiwa bentrokan ormas

21 Januari 2020 09:02 WIB
Polres Karawang menahan 19 orang dalam peristiwa bentrokan ormas
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin. (ANTARA/Ali Khumaini)
Polres Kabupaten Karawang menahan 19 orang dalam peristiwa bentrokan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kecamatan Cikampek.

"Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan berikut berbagai jenis senjata tajam," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, kepada Antara, di Karawang, Selasa.

Ia mengaku saat ini masih mendalami penyebab bentrokan yang diwarnai dengan aksi saling lempar batu tersebut.

"Belum ada laporan korban luka dan korban materi atas peristiwa yang terjadi pada Senin (20/1) itu. (Penyebab secara pasti), kami masih mendalami," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, bentrok dua kelompok masyarakat terjadi di perlintasan rel kereta api bawah jembatan layang Cikampek.

Dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu sendiri masing-masing menggunakan pakaian Laskar NKRI dan ada juga yang berpakaian Pemuda Pancasila.

Aksi bentrok dua kelompok masyarakat itu sendiri sempat masyarakat setempat dan pengguna jalan resah. Sebab masing-masing dari kelompok masyarakat itu ada yang membawa senjata tajam serta terjadi aksi saling lempar batu.

Namun peristiwa itu tidak berlangsung lama, karena langsung dibubarkan pihak kepolisian setempat dan jajaran TNI. 


Baca juga: Wali Kota Bogor: Ormas harus ditertibkan

Baca juga: Polresto Jaksel kantongi identitas pelaku bentrok ormas

Baca juga: Bentrok Ormas di Bekasi, polisi: "mereka bermusuhan"

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020