"BPPT mengembangkan sistem aplikasi monitoring SPKLU yang mengintegrasikan pemantauan berbagai SPKLU yang dikelola oleh suatu institusi dalam satu control system, dan dapat dikombinasikan dengan sistem pemantauan pasokan daya listrik ke dalam jaringan listrik," kata Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi BPPT Mustafa Sarinanto kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.
Saat ini BPPT mendorong industri dalam negeri termasuk PT. Len Industri sebagai BUMN agar mampu membuat SPKLU dengan peningkatan TKDN secara bertahap, sehingga diharapkan dalam 2-3 tahun ke depan mampu menghasilkan produk SPKLU dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 50 persen.
BPPT berharap agar pengadaan SPKLU di dalam negeri senantiasa mengutamakan produk yang dihasilkan industri dalam negeri.
Baca juga: PLN : kapasitas Jawa-Bali cukup untuk dukung mobil listrik
Baca juga: Erick Thohir: Divestasi Vale bagian strategis kembangkan mobil listrik
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara
BPPT juga melakukan kajian untuk membangun ekosistem yang kondusif bagi penerapan kendaraan bermotor listrik (KBL) di Indonesia, termasuk dengan melakukan kajian model bisnis yang tepat untuk Indonesia.
PT Len Industri sendiri telah memiliki pengalaman dan knowledge dalam pengembangan inverter maupun konverter yg menjadi salah satu komponen utama SPKLU, sehingga diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan TKDN di masa mendatang.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan bahwa PLN siap mendukung era kendaraan listrik dengan menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Perusahaan Listrik Negara berencana menambah 10 kali lipat jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pada 2020, sekitar 200 SPKLU di 10 kota.
PLN telah melengkapi sejumlah infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 4 kota yakni Tangerang, Bali Selatan, Jakarta dan Bandung.*
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020