Komisi Yudisial (KY) membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA."KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan hingga akhirnya dinyatakan layak diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan," ujar Sekretaris
"KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan hingga akhirnya dinyatakan layak diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komisi III DPR hati-hati lakukan uji kelayakan CHA
Selain membahas seleksi hakim agung dan hakim ad hoc, KY dan MA membahas pelaksanaan pula wewenang dan tugas kedua lembaga agar lebih maksimal.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengatakan MA akan mempertimbangkan saran-saran yang diberikan KY, karena kedua lembaga ini mempunyai tujuan yang sama, yakni terwujudnya peradilan yang bersih.
"MA akan terus bekerjasama dengan KY. Kami juga berharap agar silaturahmi tetap terjaga dengan diadakannya pertemuan rutin KY dan MA agar terhindar dari gesekan-gesekan yang tidak diharapkan," kata Sunarto.
Baca juga: DPR anggap KY kurang transparan seleksi calon hakim agung
Kini Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang telah diseleksi KY.
Pada Selasa (21/1), sebanyak lima calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc menjalani uji kelayakan, selanjutnya pada Rabu (22/1) juga sebanyak lima CHA, calon hakim ad hoc, dan calon hakim militer.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020