Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar operasi pasar di tiga kota, yakni Kediri, Malang dan Surabaya untuk menekan harga gula di pasaran yang mulai naik.Operasi pasar ini tujuannya untuk menekan harga, sekaligus mengenalkan pabrik RMI Blitar kepada masyarakat dan produk gula baru dari kami.
Humas PT Rejoso Manis Indo, M Syaiful Amri ditemui di Pasar Genteng, Surabaya, Rabu, mengatakan, total gula yang digelontorkan di tiga kota mencapai 1 ton, dan dijual dengan harga Rp11.500/kg, lebih murah dibanding harga pasaran yang berada di kisaran Rp13 ribu hingga 14 ribu/kg.
Untuk Pasar Genteng Surabaya, kata dia, total gula yang digelontorkan dalam pasar murah sebanyak 300 kg, sedangkan di Pasar Betek, Kediri 350 kg dan Pasar Blimbing, Malang sebanyak 350 kg.
"Operasi pasar ini tujuannya untuk menekan harga, sekaligus mengenalkan pabrik RMI Blitar kepada masyarakat dan produk gula baru dari kami," kata Syaiful.
Baca juga: Polisi buru komplotan satpam pencuri gula PG Jatiroto Lumajang
Ia mengatakan, setiap warga dibatasi hanya boleh membeli maksimal 4 kg dalam setiap operasi pasar.
Operasi pasar yang digelar di tiga kota di Jatim oleh RMI merupakan perintah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, tujuannya untuk penyesuaian harga gula di beberapa pasar di wilayah setempat.
RMI merupakan pabrik baru yang berada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Keberadaan pabrik RMI adalah bagian dari upaya Kementerian Pertanian mendorong percepatan swasembada gula nasional dengan menargetkan pada 2020 terbangun sembilan pabrik gula baru yang tersebar di Jawa dan luar Pulau Jawa serta kawasan timur Indonesia dalam
Saat ini, terdapat tiga pabrik gula baru yang sudah mulai beroperasi, salah satunya PG RMI di Blitar.
Dari pabrik gula yang baru itu, kapasitas produksinya rata-rata 6.000-10.000 TCD (tones of cane per day/ ton tebu per hari) dengan tingkat rendemen di atas 8 persen. Rata-rata, dari tiga pabrik gula baru itu bisa menghasilkan 3.000 ton gula per hari.
Baca juga: Jaksa KPK tuntut penyuap Dirut PTPN III penjara 2 tahun
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020