"Personel yang mengamankan sekitar 200 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri menyebutkan massa sudah memberikan surat permohonan izin menggelar aksi.
"Sudah ada pemberitahuannya ke Polda Metro," kata Yusri.
Baca juga: Polisi berharap demo di Kemenkumham berlangsung tertib
Baca juga: Ombudsman khawatir sikap Yasonna ganggu proses hukum Harun Masiku
Dia juga menyebutkan rekayasa lalu lintas sudah disiapkan, namun masih bersifat situasional
"Rekayasa lalin itu situasional. Kalau dia (pedemo) tutup jalan semua, ya kita tutup, gitu saja," kata Yusri.
Massa yang menamakan diri "Priok Bersatu" menggelar "Aksi Damai 221" untuk memprotes pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan Tanjung Priok adalah kawasan miskin, kumuh dan kriminal.
Massa menuntut Yasonna menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020