Empat orang yang dimintai keterangan yakni dua anggota Sunda Empire, budayawan, dan staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin (20/1).
Pada Selasa (21/1) empat orang lagi di antaranya dari pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang lagi pihak dari UPI, kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Nantinya, menurutnya, mereka akan membantu penyelidikan guna mencari unsur pidana terkait keberadaan Sunda Empire tersebut.
Baca juga: Pakar UGM: Fenomena kerajaan fiktif masih berpeluang muncul kembali
"Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara apakah memang di dalam kegiatan Sunda Empire ini sudah memenuhi unsur-unsur pidana, jadi nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara dan kalau memenuhi akan ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.
Sementara dirinya belum bisa memastikan apakah Sunda Empire memiliki modus iuran dengan iming-iming yang menjadi penipuan seperti dalam kasus Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah.
Ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah Sunda Empire memenuhi unsur pidana dari pasal yang lain.
"Kalau di Purworejo kan memang pidananya dari awal sudah nyata terkait dengan penipuan dan sebagainya. Kita gali (Sunda Empire) mungkin dengan pasal-pasal yang lain," katanya.
Baca juga: Polisi sudah periksa sejumlah anggota "Sunda Empire"
Baca juga: Polisi gandeng budayawan untuk cari titik terang "Sunda Empire"
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020