Ya kita lihat nanti, dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas istilahnya. Masih dibahas di tingkat pemerintahan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Papua masih dalam pertimbangan karena belum ada hal mendesak hingga menjadikan provinsi tersebut dimekarkan.
"Ya kita lihat nanti, dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas istilahnya. Masih dibahas di tingkat pemerintahan," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Wapres, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengatakan Pemerintah masih berpegang pada prinsip moratorium atau penundaan terhadap rencana pemekaran daerah baru.
Baca juga: DPD setuju pemekaran wilayah Papua
Terkait keinginan pemekaran di wilayah Papua, menurut Wapres Ma'ruf, menjadi pengecualian namun dengan syarat harus ada urgensi terhadap kebutuhan tersebut.
"Papua itu sudah lama sebenarnya (akan dimekarkan), sudah ditetapkan, cuma belum ada realisasinya. Oleh karena itu yang masih dibahas kemungkinannya adalah soal Papua," ungkapnya.
Kemungkinan pemekaran tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan untuk memastikan bahwa kebutuhan pemekaran di Papua benar-benar mendesak. Sehingga, pengecualian moratorium itu tidak dimanfaatkan oleh daerah-daerah lain untuk minta dimekarkan.
"Yang pasti itu Papua, yang lainnya belum ada pembicaraan. Sampai hari ini (pembicaraannya) masih Papua. Nanti kalau dibuka satu, nanti semua minta (dimekarkan)," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Moratorium Daerah Otonomi Baru diusulkan untuk dicabut
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono meminta Wapres untuk menghentikan moratorium pembentukan DOB karena ada beberapa daerah yang memerlukan pemekaran untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"DPD sedang membuat kajian untuk mengusulkan adanya dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah," kata Nono di Kantor Wapres Jakarta, Senin (20/1).
Nono mengatakan daerah-daerah yang perlu dimekarkan adalah wilayah di perbatasan dan pedalaman dimana masyarakat sekitar masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik. Dia mencontohkan daerah tersebut antara lain seperti di Kalimantan dan Papua.
"Saya katakan sampai saat ini ada kebutuhan (pemekaran) di Papua, mungkin juga di Kalimantan atau daerah perbatasan, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah lain," ujarnya.
Baca juga: Komisi II panggil Kemendagri terkait pemekaran wilayah Papua
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pemekaran Papua untuk percepatan pembangunan
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri dalami permintaan pemekaran wilayah di Papua
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020