• Beranda
  • Berita
  • Musrembang kelurahan se-Jakarta Utara hasilkan 1.943 usulan kegiatan

Musrembang kelurahan se-Jakarta Utara hasilkan 1.943 usulan kegiatan

22 Januari 2020 19:39 WIB
Musrembang kelurahan se-Jakarta Utara hasilkan 1.943 usulan kegiatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi sambutan dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 di Balai Agung, Jakarta, Rabu. (Foto ANTARA/ Citra Maharani Herman)

Kenaikan sebesar 37,11 persen untuk jumlah usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan se-Kota Jakarta Utara 2020 dalam Rembuk Rukun Warga (RW) menghasilkan 1.943 usulan kegiatan. 

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Hidayat Budiawan di Jakarta, Rabu, menjelaskan usulan itu terbagi dalam 1.674 usulan fisik yakni pembangunan atau penyediaan infrastruktur lingkungan, 39 usulan non fisik yakni pembangunan manusia dan 230 usulan barang yakni non modal atau barang pakai habis.

Dibandingkan Musrenbang yang sama tahun lalu, hasil pelaksanaan Rembuk RW 2020 terdapat kenaikan yang tinggi atas usulan masyarakat.

"Kenaikan sebesar 37,11 persen untuk jumlah usulan," ujarnya.

Baca juga: Anies sebut Musrenbang libatkan RW dan mahasiswa

Kenaikan usulan itu menandakan masyarakat Jakarta Utara memiliki kepedulian yang tinggi untuk ikut berpartisipasi, mendukung proses perencanaan pembangunan di Jakarta.

Selain itu, adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Musrenbang setiap tahunnya, terlihat dari peran serta komponen masyarakat dan unsur lainnya yang sangat antusias mengajukan usulan kegiatan.

Bahkan kata dia, pemerintah akan terus berkolaborasi dengan semua unsur termasuk pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial untuk mengakomodir usulan masyarakat yang tidak bisa tersentuh APBD.

Baca juga: Anies: Jakut jadi percontohan terobosan pembangunan Indonesia
Baca juga: Gubernur DKI hadiri rapat Musrenbang Kepulauan Seribu


Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan 2020 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Musrenbang 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta 2021.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020