• Beranda
  • Berita
  • Bus Damri Bekasi - Soeta kecelakaan di Tol Sedyatmo arah bandara

Bus Damri Bekasi - Soeta kecelakaan di Tol Sedyatmo arah bandara

23 Januari 2020 09:59 WIB
Bus Damri Bekasi - Soeta kecelakaan di Tol Sedyatmo arah bandara
Bus Damri trayek Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di KM 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, Kamis (23/1/2020). ANTARA/HO Jasa Marga/am.

Pengemudi diduga mengantuk

Bus Damri Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di KM 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, Kamis (23/1) pagi.

"Supir bus mengantuk sehingga memicu kecelakaan tunggal di Jalan Tol Sedyatmo," kata Division Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional JabodetabekJabar Reza Febriano di Jakarta.

Bus bernomor polisi B 7509 PD dilaporkan mengalami kecelakaan pukul 05.27 WIB.

Berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.

Akibat dari kecelakaan tersebut, kata dia, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona (28) menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah.

Akibatnya kendaraan roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.

“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo, Agus Pramono.

Petugas Jasa Marga sedang melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian

Pukul 08.00 WIB lajur 1 dan 2 sudah dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal.

"Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah layanan bus Transjakarta telah pulih

Baca juga: Transjakarta hentikan layanan bus rute S11

Baca juga: Transjakarta telah melayani 80 persen wilayah Jakarta


Sementara itu berdasarkan data 2019, sebanyak 87,14 persen persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi.

"Hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” kata Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head Reza Febriano.

Reza menambahkan, agar para pengusaha kendaraan umum juga kendaraan lainnya agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya.

Pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lainnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020