• Beranda
  • Berita
  • Cegah virus Corona, Komisi IX: Pemerintah lakukan langkah terukur

Cegah virus Corona, Komisi IX: Pemerintah lakukan langkah terukur

24 Januari 2020 21:41 WIB
Cegah virus Corona, Komisi IX: Pemerintah lakukan langkah terukur
Ilustrasi - Koronavirus. ANTARA/Shutterstock/am.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Anshory Siregar meminta pemerintah Indonesia melakukan langkah yang terukur dan terencana dalam mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia.

Ia menilai Indonesia harus mengantisipasi dan memonitor perkembangan virus tersebut dan sejauh ini belum ada kasus penyebaran Koronavirus di Indonesia.

"Namun, potensi bahaya terus ada sebab Indonesia memiliki perjanjian visa bebas dengan Tiongkok sehingga berpergian di kedua negara cukup mudah," kata Anshory dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data yang ada, kata anggota Fraksi PKS itu, Indonesia memiliki 2.500 mahasiswa di Tiongkok, dia ntaranya ada 428 mahasiswa dan 40 pelajar Indonesia di Wuhan.

Menurut dia, apalagi jika otoritas Tiongkok gagal mengatasi penyebaran virus tersebut, terutama saat dan setelah Imlek, sehingga pemerintah perlu memastikan bahwa mereka dalam keadaan aman dan dalam kondisi yang baik.

Baca juga: Kemenkes tekankan perlunya jaga daya tahan tubuh cegah penularan virus

Baca juga: Antisipasi penyebaran virus, Menhub tutup penerbangan rute Wuhan

Baca juga: Badan Karantina Pertanian bahas langkah antisipatif virus corona


"Langkah mitigasi perlu dilakukan oleh seluruh otoritas terkait, penyebarannya kini sudah menjalar ke beberapa negara yang dekat dengan Indonesia. Temuan terbaru di Thailand sudah dua orang dan satu di Singapura," katanya.

Selain itu, menurut dia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri perlu melakukan koordinasi intensif dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Ia memandang perlu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Koronavirus secara optimal, terutama bagi mereka yang hendak bepergian ke daerah-daerah yang terindikasi telah terjadi penyebaran virus tersebut.

"Pihak imigrasi harus antisipastif dengan memperketat masuk keluarnya pengunjung, terutama yang berasal dari RRT secara proporsional. Otoritas bandara harus melakukan scanning dengan alat deteksi penyakit dan dengan proses karantina hewan-hewan yang diimpor dari RRT," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020