• Beranda
  • Berita
  • Orang utan diselamatkan BKSDA-IAR Indonesia dari dampak tambang ilegal

Orang utan diselamatkan BKSDA-IAR Indonesia dari dampak tambang ilegal

26 Januari 2020 13:29 WIB
Orang utan diselamatkan BKSDA-IAR Indonesia dari dampak tambang ilegal
BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil menyelamatkan satu orang utan jantan dari dampak pertambangan ilegal serta pembalakan hutan secara liar (illegal loging) di Kabupaten Ketapang, Kalbar. (FOTO ANTARA/HO-BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia)

Orang utan jantan itu diselamatkan oleh tim gabungan IAR Indonesia dan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan pada Ju

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia berhasil menyelamatkan satu orang utan jantan dari dampak pertambangan ilegal serta pembalakan hutan secara liar (illegal loging) di Kabupaten Ketapang, Kalbar.

"Orang utan jantan itu diselamatkan oleh tim gabungan IAR Indonesia dan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan pada Jumat (24/1)," kata Direktur IAR Indonesia, Karmele L Sanchez dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, orang utan itu pertama kali dilaporkan keberadaannya oleh seorang warga pada pertengahan Januari 2020 karena memasuki kebunnya.

Tim orang utan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi dan melakukan mitigasi dengan menggiring orang utan ini masuk kembali ke hutan.

Tetapi karena hutan yang ada sudah rusak dan terbuka akibat pertambangan emas ilegal dan illegal loging, maka orang utan itu kembali masuk ke kebun warga untuk mencari makan.
BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil menyelamatkan satu orang utan jantan dari dampak pertambangan ilegal serta pembalakan hutan secara liar (illegal loging) di Kabupaten Ketapang, Kalbar. (FOTO ANTARA/HO-BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia)

"Tim gabungan akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi orang utan yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun itu dan membawanya ke IAR Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipindahkan ke hutan yang lebih baik dan aman untuk kehidupannya. Karena orang utan ini adalah orang utan liar, tim menggunakan obat bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dia juga menyesalkan, sebelum berhasil diselamatkan oleh tim gabungan IAR Indonesia dan BKSDA, warga sempat menjerat orang utan ini dengan tali sehingga menimbulkan luka lecet di tangan orang utan itu

"Kami minta dan sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu melaporkan penemuan orang utan kepada petugas terkait seperti BKSDA dan IAR Indonesia karena mencoba menangkap orang utan sendiri tanpa prosedur yang tepat bisa membahayakan manusia dan orang utan ini sendiri," katanya.

Dari survei lokasi diketahui bahwa hutan yang yang ada sudah terpotong-potong oleh pembukaan lahan untuk pertambangan dan illegal loging.

Citra satelit menunjukkan bahwa area hutan yang tersisa jauh lebih sempit dibandingkan lahan yang sudah terbuka. "Sehingga tidak heran orangutan ini keluar untuk mencari makan, karena habitatnya sudah terganggu oleh berbagai kegiatan ilegal tersebut," kata Karmele L Sanchez.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor menyatakan, untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali.

"Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan dan sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai dari sekarang," katanya.

Baca juga: BKSDA-IAR Indonesia lepasliarkan satu orang utan

Baca juga: Bayi orang utan di Ketapang diselamatkan

Baca juga: Sembilan orangutan terdampak karhutla diselamatkan BKSDA Kalbar-IAR

Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020