Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Minggu, mengatakan, rencana itu bakal terwujud karena Kota Palembang menjadi salah satu dari 12 kota di Indonesia yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penetapan Kota Palembang itu sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018.
Baca juga: Bali didorong Bappenas jadi contoh pembangkit listrik tenaga sampah
“Jika dimulai pada pertengahan tahun ini, maka kami menargetkan rampung pada 2022,” kata Harnojoyo.
Ia tak menyangkal bahwa persoalan sampah di Palembang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena produksi sudah mencapai 1.200 ton per hari. Sementara daya angkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA) hanya dikisaran 600-800 ton per hari.
Oleh karena itu, dengan dibangunnya PLTSa berkapasitas 1.000 ton sampah per hari ini, bukan hanya persoalan sampah yang teratasi tapi juga dapat menghasilkan daya listrik 20 megawatt.
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah perlu diperbanyak
“Saat ini kami terus mengadakan komunikasi dengan PLN untuk menindaklanjuti rencana pembangunan ini,” kata dia.
Menurutnya, Pemkot Palembang sudah menyiapkan skema kerja sama antar pihak tiga pihak yakni PLN, Pemkot dan PT Indo Green.
“Nanti terserah PLN, mau jual atau mau pakai sendiri,” kata dia.
General Manager PT PLN S2WJB Daryono menambahkan, penetapan tarif listrik sepenuhnya ada pada pemerintah, begitupun tentang tarif pembelian energi listrik PLTSa.
"Nanti kita beli ke pihak ketiga PT Indo Green dengan perhitungan kisaran 13 dolar AS per kWh," kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020