• Beranda
  • Berita
  • Pemeriksaan medis wajib bagi pekerja Cina di Papua Barat

Pemeriksaan medis wajib bagi pekerja Cina di Papua Barat

26 Januari 2020 21:10 WIB
Pemeriksaan medis wajib bagi pekerja Cina di Papua Barat
Dokumentasi - Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Kabupaten Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3/2013). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aa.
Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mewajibkan pemeriksaan medis bagi seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China guna mencegah penularan virus corona di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan di Manokwari, Minggu mengutarakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di setiap perusahaan yang mempekerjakan warga asal China.

"Ini sebagai langkah antisipasi. Belum ditemukan kasus corona di Papua Barat, tapi pencegahannya wajib dilakukan agar virus tersebut tidak menyebar dan mewabah," ucap Otto.

Selain perusahaan, sebut Otto, pemerikasaan pun akan dilajukan di setiap pintu masuk seperti pelabuhan dan bandar udara.

"Kami akan terus melakukan pemantauan. Begitu pula teman-teman di Dinas Kesehatan di kabupaten/kota," ujarnya.

Menindaklanjuti penyebaran virus tersebut, Dinas Kesehatan Papua Barat akan menggelar rapat multisektor pada Senin (27/1). Itu dilakukan untuk mempermudah koordinasi dalam menjecah penyebaran virus mematikan tersebut di Papua Barat.

Di Sorong, ada seorang wisatawan asal Cina diduga terjangkit virus corona. Saat ini wisatawan yang hendak melancong ke Raja Ampat itu masih dilakukan cek kesehatan di Sorong.

"Benar ada satu orang di Sorong yabg diduga terjangkit virus corona. Ini masih diduga, dia adalah wisatawan asal Cina yang mau ke Raja Ampat," pungkasnya.

Di Manokwari ada sebuah perusahaan yang cukup banyak memanfaatkan TKA warga Cina. Perusahaan milik Investor Cina itu beroperasi dengan memproduksi semen di Kampung Maruni Manokwari. ***3***
Baca juga: BPN: Prabowo akan nego Presiden China terkait TKA maksimal 10 persen
Baca juga: Imigrasi: ratusan pekerja China di proyek PLTU Kalteng legal
Baca juga: Sembilan pekerja asal China lari saat razia imigrasi di PLTU Bengkulu

Pewarta: Toyiban
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020