• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Ngurah Rai belum temukan warga China "overstay" di Bali

Imigrasi Ngurah Rai belum temukan warga China "overstay" di Bali

27 Januari 2020 12:01 WIB
Imigrasi Ngurah Rai belum temukan warga China "overstay" di Bali
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Amran Aris usai menghadiri acara Hari Bhakti Imigrasi ke-70 (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2019)
Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai belum menemukan adanya warga negara asing asal China yang melakukan pelanggaran dengan melebihi masa tinggal (overstay) selama berada di Bali.

"Belum ada yang overstay, apabila warga negara asing asal China yang tinggal di Wuhan mau pulang ke negaranya, sesuai dengan batas waktunya akan diberangkatkan ke Shanghai atau dialihkan ke pelabuhan - pelabuhan lainnya," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Amran Aris di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan bahwa sudah tidak ada penerbangan dari Wuhan, China karena wali kota di sana juga tidak mengizinkan warganya pergi apalagi untuk yang melakukan penerbangan keluar China.

Pihaknya menuturkan hanya melakukan ferry flight atau hanya memulangkan saja. Kata dia, hingga saat ini wisatawan datang dengan rombongan dan kembali juga dengan rombongan. Untuk saat ini, soal wisatawan China belum ada persoalan terkait overstay.

"Jika ditemukan ada yang melebihi masa tinggal akan tetap ditindak sesuai dengan aturan, jika overstay ya mungkin kelalaian, ketidakmengertian dan tidak memiliki waktu untuk mengurus sesuai waktu yang ditentukan," katanya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Sutrisno mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali yang mengerti terkait keberadaan virus tersebut.

"Tentu lagi - lagi kita tidak bisa kerja sendiri, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang mengerti tentang penyakit tersebut, yang tahu tentang apa sih cirinya orang yang kena virus itu dan lainnya," jelas Sutrisno.

Ia menjelaskan koordinasi juga dilakukan terhadap Bidang Intelijen dan harus dapat mengetahui mana masuk dalam Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai gunakan "autogate" untuk pemeriksaan keimigrasian

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai-Bali deportasi 56 warga Tiongkok

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai beri "exit pass" seminggu bagi wisman
 untuk bisa kita tolak keberadaan serta ciri-cirinya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020