"Hemat saya Curug Jompong itu bukan solusi utama atau satu-satunya solusi untuk mengatasi banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Banjir di Kabupaten Bandung harus diselesaikan dengan cara multisektoral," kata Jajang Rohana, di Bandung, Senin.
Baca juga: Terowongan Jompong upaya pencegahan banjir Bandung
Baca juga: Warga terdampak banjir Kab Bandung jadi 60.055 jiwa
Baca juga: Sebanyak 3.744 rumah terendam akibat banjir di Kabupaten Bandung
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat pembangunan terowongan Curug Jompong hingga saat ini masih belum selesai.
"Kita juga sempat mempertanyakan efektivitas Curug Jompong untuk mengatasi banjir. Katanya itu untuk mempercepat genangan air agar cepat surut saat banjir terjadi. Tapi kan ini pembangunannya belum selesai. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan meninjau langsung Curug Jompong," kata dia.
Menurut dia, setidaknya ada dua langkah utama yang harus direaliasikan oleh pemerintah untuk mengatasi banjir yang diakibatkan luapan air dari Sungai Citarum yakni pertama rekayasa teknis seperti memperlebar sungai dan membuat jalur baru seperti Curug Jompong.
Langkah yang kedua ialah rekayasa sosial yang dimulai dari hulu Sungai Citarum yakni dari Kawasan Cisanti, Kabupaten Bandung.
Adapun rekayasa sosial tersebut meliputi bagaimana mengamankan DAS Citarum dan mengurangi sedimen di Sungai Citarum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta kepada pejabat publik untuk lebih berhati-hati memberikan pernyataan terkait solusi banjir di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan terowongan Curug Jompong bisa mengatasi banjir di Kabupaten Bandung.
"Saya harap ke depan bisa lebih berhati-hati ya dalam memberikan pernyataan. Ini jadi pelajaran agar pejabat publik jangan terlalu cepat memberikan pernyataan demikian," kata dia.
Abdul Hadi juga meminta BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Bandung bisa segera menjalankan manajemen bencana terkait banjir tersebut.
"Kemudian kepala daerah di sana, pak bupati kalau memang sudah layak segera nyatakan status darurat banjir agar penanganan bisa lebih cepat," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020