Kementerian Sosial akan memangkas sejumlah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang dianggapnya masih tumpang tindih sehingga efisien dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.Birokrasi harus sesimpel, seefisien mungkin
"Birokrasi harus sesimpel, seefisien mungkin," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara dalam acara Peninjauan ke Balai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kesejahteraan Sosial di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan saat ini masih ada banyak aturan yang tumpang tindih dan kurang efisien. Hal tersebut mempersulit sekaligus memperpanjang proses pengesahan dan pada gilirannya memperlambat pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kemensos tingkatkan layanan pemberdayaan penyandang disabilitas
"Saya enggak mau ada banyak Permensos. Selain tambah banyak aturan, kita juga enggak hafal," katanya.
Ia mencontohkan aturan tentang Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang memiliki banyak rincian aturan. "Contoh misal kemarin, BPNT, satu Permensos untuk jumlah penerima manfaat, satu saya tandatangani. Satu Permensos untuk besaran manfaatnya, satu saya tandatangani. Satu Permensos untuk bahan makanan, apa saja yang ada di BPNT, satu saya tandatangani. Saya garuk-garuk kepala," katanya.
Menurut dia, aturan-aturan tentang BPNT itu dapat dipangkas dan dibuat lebih efisien lagi. "Negara kita ini terkenal overregulated. Kalau sudah mengenai regulasi negara kita juara dunia," katanya.
"Ini kita harus singkirkan hal-hal seperti ini. Jangan semua mau diatur. Mentalitas itu yang harus ada. Kita jangan bicara tempat lain, tapi kita mulai dari Kemensos. Simpel," katanya lebih lanjut.
Baca juga: Mensos harap balai-balai Kemensos hasilkan produk aplikatif
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020