• Beranda
  • Berita
  • Menteri Agraria: Jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bank naik

Menteri Agraria: Jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bank naik

27 Januari 2020 17:25 WIB
Menteri Agraria: Jaminan sertifikat tanah untuk pinjaman di bank naik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil (tengah) saat memberi sambutan dalam penyerahan 2.020 sertifikat tanah di Kabupaten Gresik, Jatim, Senin (27/01/2020) (Antara Jatim/ Umarul Faruq)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan akses pinjaman menggunakan jaminan sertifikat tanah ke perbankan di Jatim dalam kurun setahun terakhir naik, setelah banyaknya warga yang menerima sertifikat dari pemerintah.

Menteri Agraria, saat penyerahan sertifikat tanah di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jatim, Senin mencatat pada 2018 akses pinjaman menggunakan sertifikat tanah ke perbankan mencapai Rp91 triliun, dan pada 2019 naik menjadi sekitar Rp109 triliun.

Selain itu, kata Menteri Agraria, pembagian sertifikat tanah juga membuat batas-batas desa terlihat jelas, sehingga menekan kasus sengketa tanah yang sering terjadi.

"Saat ini batas-batas desa terlihat jelas, sengketa tanah dapat terselesaikan. Serta meningkatkan pinjaman uang menggunakan jasa perbankan," katanya.

Sofyan mengaku akan terus mendorong program sertifikat tanah, salah satunya di wilayah Jatim dengan target hingga tahun 2024 harus terselesaikan.

"Saat ini di Jatim ada 10 juta bidang tanah, dan sekitar 9,4 juta lagi yang harus diselesaikan dengan target 2024," tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 2.020 sertifikat tanah di Jatim

Sementara salah satu warga penerima sertifikat tanah asal Porong, Sidoarjo, Jumain mengaku senang mendapatkan program sertifikat tanah secara gratis dari pemerintah.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: minta warga tidak jual tanah bersertifikat

Ia mengatakan, program sertifikat tanah di wilayahnya dilakukan secara cepat, hanya dengan waktu 6 bulan sudah keluar sertifikat tanah, serta langsung diberikan kepada pemilik secara gratis.

Baca juga: Menteri Desa minta sertifikat tanah pembagian jangan dijual

"Tanah saya di Porong ukurannya 5x6 hektare, dan diukur tahun 2019, serta langsung jadi dan diberikan ke pemilik secara gratis," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020