• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jaktim dalami dugaan kasus penculikan anak di Cilangkap

Polrestro Jaktim dalami dugaan kasus penculikan anak di Cilangkap

28 Januari 2020 15:01 WIB
Polrestro Jaktim dalami dugaan kasus penculikan anak di Cilangkap
Tempat kejadian perkara dugaan penculikan anak di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020). (ANTARA/HO-Nouval)
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa sejumlah saksi terkait adanya laporan dugaan penculikan anak di Cilangkap, Selasa siang.

"Masih diperiksa. Nanti dulu ya," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim, AKBP Hery Purnomo di Jakarta.

Upaya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk menemukan titik terang apakah kasus tersebut murni tindakan kriminal penculikan anak atau ada indikasi lain, seperti perebutan hak asuh anak.

Berdasarkan laporan yang dihimpun melalui Satuan Polisi Pamong Praja Cilangkap diketahui peristiwa itu berlangsung pukul 07.45 WIB di Jalan Malaka 1 RT04/RW05 Kelurahan Cilangkap.

Korban dilaporkan seorang balita berinisial AK (14 bulan) putra dari pasangan Neneng dan Rison Hasugian.

Baca juga: Polsek Tambora gagalkan upaya penculikan anak
Baca juga: Dua Bocah Cirebon Lolos dari Penculiknya di Jakarta


Kejadian berawal saat AK sedang bermain di dekat rumahnya Jalan Raya Malaka RT08/RT07 Kelurahan Munjul.

"Saat bermain, korban lanhsung di gendong oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Ryan warga Tasikmalaya," ujar nenek korban, Yesni Tinanbunan.

Pada saat berjalan sekitar 200 meter dari rumah korban, seorang tetangga mencurigai situasi itu dan langsung dihentikan untuk menghubungi orang tua korban.

"Aku lihat, terus aku tanya, kenal kau dengan dia?, dijawab enggak. Aku kejar," kata Yesni.

Bibi korban, Lina Hasugian mengatakan  pelaku langsung berpura-pura gila dan mengaku jika AK adalah anak kandungnya.

"Pas ditangkep warga, dia pura-pura gila. Ngaku korban anaknya," katanya.

Korban penculikan dievakuasi oleh anggota Satpol PP Kelurahan Cilangkap ke Kantor Kelurahan Cilangkap.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020