• Beranda
  • Berita
  • Hadiri Panja Jiwasraya besok, Erick Thohir: DPR ingin memastikan

Hadiri Panja Jiwasraya besok, Erick Thohir: DPR ingin memastikan

28 Januari 2020 16:39 WIB
Hadiri Panja Jiwasraya besok, Erick Thohir: DPR ingin memastikan
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). ANTARA/Aji Cakti

Saya rasa terkait Jiwasraya sudah dilaporkan dan dipaparkan. Besok DPR ingin memastikan

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Rabu (29/1) untuk memastikan perkembangan upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya rasa terkait Jiwasraya sudah dilaporkan dan dipaparkan. Besok DPR ingin memastikan," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa.

Menteri BUMN tersebut memastikan bahwa dirinya akan menghadiri pertemuan dengan Panja Komisi VI DPR RI pada Rabu (29/1).

Baca juga: Taspen siap paparkan kinerja investasi kepada Panja DPR


Sebelumnya Komisi VI DPR mengumumkan struktur Panja Asuransi Jiwasraya yang akan fokus pada upaya mencari solusi terbaik dalam penyelamatan ataupun restrukturisasi Jiwasraya.

Panja yang diketuai oleh Aria Bima akan mengkaji tiga opsi penyelamatan melalui pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sedangkan Komisi XI DPR lebih ke keuangan dan ekonomi sehingga lebih banyak ke pengawasan industri keuangan. Sementara Komisi III DPR akan fokus pada penegakan hukum.

Baca juga: Panja Jiwasraya DPR susun jadwal panggil pihak-pihak terkait


Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan panja telah menyusun jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, panja akan mengundang Menteri BUMN dan Direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

Menurut dia, apabila dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya, apakah tidak bisa dipercepat.

Baca juga: Komisi VI DPR ungkap alasan bentuk panja ketimbang pansus Jiwasraya


Selain itu, dia mengatakan, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait.

Setelah itu, Baidowi menjelaskan Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK.

Baca juga: Istana apresiasi pembentukan Panja Jiwasraya di DPR
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020