• Beranda
  • Berita
  • BPS masukkan 98 komoditas baru nasional, termasuk jasa penitipan anak

BPS masukkan 98 komoditas baru nasional, termasuk jasa penitipan anak

29 Januari 2020 00:23 WIB
BPS masukkan 98 komoditas baru nasional, termasuk jasa penitipan anak
Kepala BPS Suhariyanto pada Sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang IHK dan NTP di Kantor BPS Jakarta, Selasa (28-1-2020). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Badan Pusat Statistik (BPS) memasukkan 98 komoditas baru nasional yang terpilih berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup Tahun Dasar 2018, termasuk jasa penitipan anak (day care) hingga handphone dan aksesorisnya.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa pemutakhiran data komoditas ini seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama karena bergesernya penggunaan teknologi. Sebelumnya, BPS menggunakan SBH Tahun Dasar 2012.

"Ada komoditas baru yang perlu diakomodasi, seperti charger, aksesoris HP, powerbank, dan kendaraan online. Intinya kami berusaha menangkap fenomena terkini yang betul-betul dikonsumsi masyarakat," kata Suhariyanto pada Sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang IHK dan NTP di Kantor BPS, Jakarta, Selasa.

Adapun survei biaya hidup (SBH) yang di dalamnya terdapat komponen komoditas ini, akan membentuk nilai konsumsi dasar, indeks harga konsumen (IHK), dan inflasi/deflasi.

Baca juga: Perubahan pola produksi, BPS rilis nilai tukar petani data mutakhir

Baca juga: Mulai 3 Februari, BPS rilis inflasi dengan pemutakhiran pola konsumsi


Pada Tahun Dasar 2018, BPS memasukkan 98 komoditas baru dan menghilangkan 101 komoditas yang sudah tidak signifikan atau tidak lagi dikonsumsi masyarakat sehingga totalnya ada 835 paket komoditas.

Sejumlah komoditas baru yang diinput oleh BPS, antara lain lampu led/hemat energi, jasa penitipan anak (day care), tas travel, kereta bayi (stroller), sewa tempat karaoke, charger, dan aksesoris HP.

Sementara itu, komoditas lama yang dihilangkan, antara lain rantang, tarif puskesmas, kalkulator, CD-tape recorder, handycam, majalah remaja, biaya kirim surat, dan tarif sewa motor.

BPS juga mencatat 20 komoditas nasional terpilih dengan bobot tertinggi, antara lain sewa rumah dengan bobot 4,66 persen; kontrak rumah 4,60 persen; tarif listrik 3,96 persen; biaya pulsa ponsel 2,54 persen hingga biaya langganan internet 0,91 persen.

"Beberapa komoditas yang bobotnya menurun, yaitu angkutan dalam kota mengalami penurunan signifikan karena konsumen lebih senang menggunakan transportasi online," kata Suhariyanto.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020