• Beranda
  • Berita
  • Kemensos berencana pisah bansos lanjut usia dan disabilitas dari PKH

Kemensos berencana pisah bansos lanjut usia dan disabilitas dari PKH

29 Januari 2020 01:03 WIB
Kemensos berencana pisah bansos lanjut usia dan disabilitas dari PKH
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara (tengah atas) berfoto bersama seluruh jajaran dalam Rapat Kerja Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (28/1/2020). (ANTARA/Katriana)

"Kita bikin program bansos khusus bagi masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas."

Kementerian Sosial (Kemensos) RI membahas rencana pemisahan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada saat ini.

"Kita bikin program bansos khusus bagi masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam Rapat Kerja Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bantuan sosial bagi masyarakat yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas saat ini masih tergabung dalam PKH.

Sedangkan Program Keluarga Harapan, menurutnya, seharusnya hanya mencakup pemberian bantuan untuk pengembangan keluarga.

"Kalau sekarang kan komponennya banyak itu di PKH, ada ibu hamil, ada anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, orang lanjut usia dan disabilitas," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap PKH ke depan dapat lebih difokuskan pada pengembangan keluarga yang menitikberatkan pada perlunya meningkatkan kemampuan generasi penerus bangsa.

Sementara bantuan sosial untuk masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas perlu dibuat programnya masing-masing sehingga lebih fokus.

"Menurut saya PKH itu memang untuk keluarga yang berkembang. Untuk yang lanjut usia dengan yang disabilitas itu kita pisahkan. Jadi tidak campur aduk," katanya.

Mensos Juliari mengatakan saat ini dirinya masih mendorong rancangan mekanismenya sehingga rencana pemisahan tersebut dapat sepenuhnya didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Draft itu nanti kita dorong. Penganggarannya nanti kita dorong karena ini harus full APBN," katanya.

Baca juga: Mensos: dana bansos PKH naik menjadi Rp34 triliun
Baca juga: Penyaluran PKH tahap pertama capai 96 persen

Pewarta: Katriana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2020