"'Matur Bupati' sebagai media pengaduan masyarakat secara 'online' dalam versi Android dan iOS lebih praktis serta lebih mudah diakses maupun digunakan," kata Kepala Seksi Aplikasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Baryati di Purbalingga, Rabu.
Baca juga: Desa wisata Serang Purbalingga terus intensifkan promosi digital
Menurut dia, aplikasi "Matur Bupati" versi Android dan iOS memiliki keunggulan berupa kemampuan menunjukkan lokasi pelaporan yang lebih akurat karena berbasis jaringan dan Global Positioning System (GPS) atau sistem pemosisi global.
Selain itu, kata dia, aplikasi "Matur Bupati" yang berukuran 9,6 MB telah terintegrasi dengan aplikasi pengaduan milik pusat berupa lapor.go.id maupun aplikasi pengaduan milik Provinsi Jawa Tengah berupa laporgub.jatengprov.go.id.
Baca juga: Purbalingga kembangkan industri gula semut Desa Sindang dan Tangkisan
Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah laporan yang berhasil diakomodasi melalui aplikasi lapor.go.id, laporgub.jatengprov.go.id, dan "Matur Bupati" hingga saat ini mencapai 466 laporan yang masuk.
Kendati demikian, dia mengatakan rencana peluncuran aplikasi "Matur Bupati" versi Android dan iOS tinggal menunggu aplikasi pengelolaan admin "Matur Bupati" yang nantinya akan memudahkan para admin untuk menanggapi pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi "Matur Bupati".
Baca juga: Pemkab Purbalingga susun rencana induk pengembangan pariwisata
"Dengan adanya aplikasi pengelolaan admin, jika ada laporan mengenai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait maka akan langsung muncul notifikasi sehingga memudahkan dan bisa menjadi pengingat. Selanjutnya, jika laporan yang masuk itu sudah didisposisikan, admin OPD bisa langsung memberikan tanggapannya. Setelah tanggapan terkirim maka status yang ada pada laporan tersebut secara otomatis berubah menjadi terkirim," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang mengakses aplikasi "Matur Bupati" versi website maupun versi Android maupun iOS nantinya akan bisa ditanggapi dengan mudah karena laporan yang disampaikan melalui website juga terbaca melalui versi Android maupun iOS dan sebaliknya.
Baryati mengatakan aplikasi "Matur Bupati" versi Android bisa diunduh melalui Play Store, sedangkan versi iOS dapat diunduh di App Store.
"Setelah diinstal, masyarakat bisa mengirim pengaduan dengan menekan kolom bertuliskan 'Silakan Laporkan Masalah Anda', lalu tuliskan nama lengkap, NIK, nomor telepon, alamat e-mail (surat elektronik/surel), pilih sektor yang akan dilaporkan, dan ketikan laporan anda," katanya.
Menurut dia, alamat surel berfungsi untuk mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan progres laporan yang dikirim masyarakat kirim, sehingga harus diisi dengan informasi yang benar serta melampirkan foto dan lokasi sebelum menekan tombol kirim.
Dia mengharapkan dengan adanya aplikasi "Matur Bupati" versi Android dan iOS, aspirasi, kritik maupun saran dari masyarakat makin banyak diterima oleh Pemkab Purbalingga, sehingga kinerja dan pelayanan publik pemerintah akan lebih baik dan lebih optimal.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020