• Beranda
  • Berita
  • Polisi periksa dua pria terduga penyelundupan enam warga China

Polisi periksa dua pria terduga penyelundupan enam warga China

29 Januari 2020 15:10 WIB
Polisi periksa dua pria terduga penyelundupan enam warga China
Seorang polisi sedang mengamati enam warga China yyang terdampar di perairan Rote Ndao.
Dua warga negara Indonesia bernama Aba dan Mardan diperiksa aparat kepolisian dari Polres Rote Ndao Polda NTT, setelah diduga gagal menyelundupkan enam warga negara China ke Australia.

"Keduanya masih dalam pemeriksaan, untuk mencari tahu motif dibalik dugaan penyelundupan orang ke Australia," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Wibowo saat dihubungi dari Kupang, Rabu.

Baca juga: Polres Rote Ndao serahkan enam warga China ke Imigrasi Kupang

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kelanjutan dari ditemukannya kasus terdamparnya enam warga negara China di perairan Rote Ndao pada Selasa (28/10 pagi kemarin.

Ia menjelaskan bahwa kedua warga tersebut masingnya Mardan yang berasal dari Probolinggo, Jawa Timur dan Aba yang berasal dari Adonara Flores Timur NTT.

Kapolres menceritakan kejadian bermula sekitar dua pekan lalu Aba mendapat telepon dari Mardan agar bisa bertemu di Surabaya untuk bersama-sama berangkat menuju Kupang dengan menggunakan pesawat salah satu maskapai penerbangan nasional. Setelah sampai di Kupang keduanya menginap di salah satu penginapan di kota itu selama empat malam lalu pindah ke tempat baru selama satu malam.

Pada hari Senin (20/1) 2020 Mardan dan Aba janjian bertemu dengan Ahmad Nur Said, yang selanjutnya mendapat perintah dari Ahmad Nur Said untuk membawa enam orang warga China ke Australia.

Baca juga: Enam warga China terdampar di Rote Ndao negatif virus corona

Keenam warga memiliki paspor China itu adalah Fan Senghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chi Kaishan yang semuanya berasal dari kota Jiangsu.

"Dengan kontrak dijanjikan satu bulan Rp10 juta untuk dua orang, dibekali uang Rp 2,5 juta yang sudah yang sudah disiapkan oleh Ahmad," tambah dia.

Pada hari berikutnya yakni pada Selasa (21/1) Aba dan Madan berangkat melalui pelabuhan pasar Oeba Kupang dengan menggunakan perahu jenis tangkap ikan dengan nama KMP Indah dengan dibekali solar 30 ( Tiga Puluh) jerigen kapasitas satu jerigen 35 liter.

Segala persiapan sudah disiapkan oleh Ahmad Nur Said dan meminta agar keduanya menuju koordinat yang sudah diberikan sambil mengangkut 6 (enam) warga dari China.

Namun di perjalan mereka justru dihadang oleh coast guard Australia, sehingga ditahan dan diperiksa di tengah laut selama dua hari, lalu disuruh kembali ke Indonesia dengan dibekali dua jerigen berisi solar.

Saat tiba di perairan Rote Ndao, kapal yang ditumpangi kehabisan BBM sehingga terdampar di sekitar pulau tersebut, dan beruntung ditemukan oleh petugas keamanan laut yang sedang berpatroli.

Baca juga: Imigrasi Kupang memproses enam WNA China terdampar di Rote Ndao

Baca juga: Enam warga China terdampar di Pulau Rote

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020