• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Imigrasi dicopot, Wapres Ma'ruf: Itu wewenang menteri

Dirjen Imigrasi dicopot, Wapres Ma'ruf: Itu wewenang menteri

29 Januari 2020 17:57 WIB
Dirjen Imigrasi dicopot, Wapres Ma'ruf: Itu wewenang menteri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/01/2020) (ANTARA/Kuntum Khaira Riswan)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie merupakan wewenang menteri dan tidak melanggar ketentuan.

“Kan yang menentukan dicopot atau tidak kan menterinya, menteri menilainya seperti apa. Nanti kan bisa dilihat selanjutnya itu,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu.

Ma’ruf menyebut menteri juga berwenang untuk memberikan konsekuensi jika kinerja Ronny dianggap lalai.

“Katau memang itu dianggap lalai, tentu ada konsekusensi kelalaian itu nanti tanya pada menterinya, seberapa lalainya,” lanjut Ma’ruf.

Baca juga: Dirjen Imigrasi katakan tidak bohong data perlintasan Harun Masiku

Sebelumnya, Yasonna mengklaim pencopotan Ronny agar tidak ada konflik kepentingan terkait catatan perjalanan Harun Masiku, tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna juga menyebut pencopotan Ronny agar tim independen bisa bekerja maksimal untuk mencari tahu alasan terjadi ‘delay time’ dan gangguan perangkat informasi teknologi di bandara terminal 2 Soekarno Hatta terkait kepulangan Harun dari Singapura.

Sementara itu, Yasonna telah menunjuk Irjen Kemenkumhan Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1).

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly copot Dirjen Imigrasi

Baca juga: Ronny Sompie, Dicopot di tengah pusaran kasus Harun Masiku

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020