• Beranda
  • Berita
  • WHO umumkan merebaknya virus corona sebagai darurat internasional

WHO umumkan merebaknya virus corona sebagai darurat internasional

31 Januari 2020 05:28 WIB
WHO umumkan merebaknya virus corona sebagai darurat internasional
Sejumlah warga memakai masker saat berjalan menuju stasiun bawah tanah kereta subway di Kota Beijing, China, Selasa (21/1/2020). Wabah virus korona seperti Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) yang menyebar di China dan mencapai tiga negara Asia lainnya disebut-sebut bisa menular dari manusia ke manusia. Hal itu diungkapkan ilmuwan pemerintah China jelang pertemuan darurat yang akan digelar oleh World Health Organization (WHO). ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee/wsj.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada Kamis bahwa wabah virus corona di China saat ini melahirkan darurat kesehatan masyarakat atas keprihatinan internasional.

Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO, mengumumkan keputusan itu setelah sidang Komisi Darurat, sebuah panel para ahli independen di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus ke 18 negara.

Tedros mengatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa pekan-pekan belakangan ini memperlihatkan sebuah persebaran yang luar biasa yang dihadapi dengan tanggapan yang luar biasa.

"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China," katanya.

"Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus itu menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," tambahnya.

Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen.

Dua pekan lalu para ahli itu memutuskan tak mengumumkan keadaan darurat saat mereka mencari informasi lebih banyak dari China dan menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain, sehingga memenuhi kriteria mereka untuk menyatakan darurat global.

Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.

Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluru dunia yang mencakup mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan.

Meski WHO tak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, badan itu dapat meminta pemerintah untuk memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan dalam kejadian darurat internasional.
 

Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020