Kedua WNA yang dirawat masing-masing Ahmad Naser (Dehidrasi dan Radang Lambung) dan Muhammad Rafiq (Dehidrasi dan Hipertensi) meminta agar keduanya disuntikkan morfin (penghilang rasa sakit/nyeri) oleh tenaga medis yang merawat mereka.
“Di negara kita tidak menggunakan itu (morfin), mungkin di negara mereka diperbolehkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar, di Meulaboh, Jumat.
Baca juga: 14 warga Iran terdampar di Meulaboh tak berdokumen imigrasi
Menurutnya, sejak dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Rabu (29/1) lalu, kedua WNA tersebut masih membuat gaduh (keributan) dan terus meminta obat-obatan yang mereka inginkan.
Namun karena tidak sesuai dengan standar medis di Indonesia, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh dokter dan penanganan medis kepada kedua WNA tersebut dilakukan sesuai dengan standar pengobatan yang berlaku di tanah air.
Baca juga: Penerbitan Paspor di Imigrasi Meulaboh melebihi target 6.675 dokumen
Azhar juga menambahkan, karena kondisi kesehatan kedua WNA tersebut mulai membaik, pihaknya hingga Jumat (31/1) sudah mengembalikan dua warga asing ini ke kapal mereka di kawasan Teluk Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Pihaknya juga masih menunggu perbaikan kapal milik WNA yang rusak dan kemudian para warga asing tersebut kemungkinan akan ditarik ke perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau perairan internasional.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020