"Benar kali ini kami berhasil mengamankan bawang merah ilegal seberat 5,4 ton asal Malaysia, yang dikemas dalam 300 karung," kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, Minggu
Dikatakannya, bawang seludupan berasal negeri jiran tersebut dibawa menggunakan truk oleh pelaku berinisial Hr (39) warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Menurut Dansatgas, tertangkapnya Hr bermula pada saat Danpos Segumun, Letda Inf Ashari Muiz Ramadhan beserta lima personel melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah sekitar Dusun Segumun. Pada saat patroli, tim melihat adanya kendaraan truk yang berjalan pelan. Kemudian Letda Inf Ashari memerintahkan anggotanya untuk menghentikan truk tersebut.
"Setelah diberhentikan, tim Satgas Yonif R-641/Bru melakukan pemeriksaan dan didapati truk tersebut bermuatan 300 karung bawang merah dengan berat total 5,4 ton," katanya.
Ia menambahkan kegiatan patroli malam memang rutin dilaksanakan oleh personel Satgas dengan tujuan untuk menertibkan dan mengantisipasi terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi.
"Saat ini barang bukti berupa bawang merah, satu kendaraan truk dan satu orang pelaku telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang," katanya.
Baca juga: Satgas pamtas Yonif 509 Kostrad lakukan pengobatan dari rumah ke rumah
Baca juga: Yonif R 641/Bru sita 1,5 ton gula pasir selundupan asal Malaysia
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG berikan pelayanan kesehatan di Kampung Okyako
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020