"Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BP Jamsostek dalam kondisi aman, tidak ada kerugian. Investasi dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik," katanya. Dia menambahkan di tengah dinamika investasi global dan Indonesia, kinerja investasi BP Jamsostek masih on the track.
Agus mengatakan dana kelolaan BP Jamsostek telah mencapai Rp431,7 triliun pada akhir Desember 2019 dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun. Bahkan pada capaian YOI tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3 persen, lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya 1,7 persen.
BP Jamsostek juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08 persen p.a.
"Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No.99 tahun 2013 dan PP No.55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No.1 Tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen," kata Agus.
Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71 persen dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.
Saham blue chip
Dia juga menjelaskan kepemilikan saham BP Jamsostek mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen. Namun, diakui ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM.
Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen dari total portofolio saham BP Jamsostek.
"BP Jamsostek hanya berinvestasi pada saham emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisis fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan," kata Agus.
Sebagai badan hukum publik, kegiatan operasional BP Jamsostek, termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK.
Temuan KPK
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad, mengatakan kinerja BP Jamsostek dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan KPK tentang kerugian pada investasi perusahaan jaminan sosial tersebut.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK menyatakan BP Jamsostek merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.
"Kami di KPK mengawasi kinerja BPJamsostek, terutama bidang investasi. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp13 Triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab. BPJAMSOSTEK juga selalu kooperatif dalam menerima saran dari kami dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya," ujar Deputi Pencegahan Korupsi KPK.
Dia berpesan BPJAMSOSTEK yang saat ini jadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola, harus terus fokus menjaga good governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta jangan takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.
"Kami siap mendampingi BPJamsostek untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar pada pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik," ucap Deputi Pencegahan Korupsi KPK.
Menanggapi pesan dari Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Agus berterima kasih dan berjanji akan terus mengawal dan memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan.
"Semua masukan positif dari stakeholder selalu kami tindaklanjuti, apalagi dari KPK. Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional BPJAMSOSTEK karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami," kata Agus.
Capaian kepesertaan
Tidak hanya di investasi, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga mencatatkan hasil positif.
Sejumlah 55,2 juta pekerja (60,7 persen) yang eligible sebagai peserta telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2019. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2019, yaitu tumbuh 9,1 persen dari tahun 2018.
Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJamsostek mencapai 681.400 perusahaan atau tumbuh 21,6 persen (yoy).
Agus menyatakan akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, sekaligus mensosialisasi dan edukasi pekerja agar program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan seluruh pekerja.
“Hasil ini kami raih bukan karena kerja keras insan BPJamsostek sendiri, tapi juga atas kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait," ujar Agus. Mereka itu adalah pemerintah, pemangku kepentingan, dan pemberi kerja serta pekerja itu sendiri yang semakin menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia berharap kinerja tahun ini (2020) bisa lebih baik lagi meskipun tantangan ke depan tidak mudah di tengah dinamika perekonomian dunia yang masih belum menentu.*
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020