• Beranda
  • Berita
  • Cegah corona, IPC dukung penghentian sementara impor makanan China

Cegah corona, IPC dukung penghentian sementara impor makanan China

3 Februari 2020 17:01 WIB
Cegah corona, IPC dukung penghentian sementara impor makanan China
Logo IPC (Dokumentasi IPC)

Kami mendukung keputusan pemerintah untuk kepentingan yang lebih luas

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mendukung kebijakan pemerintah terkait penghentian sementara impor makanan dan minuman dari China dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona.

"Terkait pelarangan impor makanan dan minuman tersebut, dari sisi pelabuhan sebagai pintu gerbangnya, kami mendukung keputusan pemerintah untuk kepentingan yang lebih luas," ujar SDVP Komunikasi Korporasi IPC, Fajar Setyono di Jakarta pada Senin.

Fajar mengatakan bahwa pada prinsipnya kalau dari pelabuhan, IPC mendukung aktivitas ekspor dan impor yang melalui pelabuhan-pelabuhan di IPC khususnya, supaya aktivitas itu tidak ada kendala.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan IPC tetap berjalan normal," katanya.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan menghentikan sementara barang impor dari China menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus corona sebagai darurat global.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa berkaitan dengan impor, negara yang terjangkit ini China, sementara harus dihentikan. Bahkan turis pun sudah disetop.

Ia menambahkan kebijakan itu dalam rangka menahan penyebaran virus corona ke dalam negeri.

Menurut Agus, seluruh negara sudah mengambil langkah tersebut, hal ini agar Indonesia tidak terjangkit virus corona.

Secara spesifik, Agus menyampaikan, impor yang dihentikan sementara itu berkaitan dengan makanan dan minuman. Kebijakan itu berlaku hingga wabah virus corona sudah dapat diselesaikan.

Ia berharap wabah virus corona dapat segera terselesaikan sehingga keadaan kembali normal tanpa kekhawatiran.

Baca juga: IPC Pelindo Lampung periksa ABK kapal antisipasi virus corona
Baca juga: IPC komitmen berantas pelanggaran dan tindak pidana di pelabuhan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020