Tes tertulis, diikuti 184 peserta dari 206 peserta yang sebelumnya lolos seleksi administrasi, kata anggota KPU Batam Bidang Teknis, William Seipattiratu di Batam, Senin.
Seluruh calon PPK itu mengikuti tes untuk bertugas dalam pemilihan kepala daerah serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2020.
Ia mengatakan sebanyak 116 calon anggota PPK yang lolos tes tertulis merupakan peringkat 10 besar untuk 12 kecamatan yang ada di Batam.
"Secara aturan, KPU Batam bisa saja meloloskan paling banyak 120 orang untuk mengisi 10 besar di 12 kecamatan. Hanya saja, dalam seleksi tes tertulis serta penelusuran rekam jejak, ternyata banyak peserta yang terindikasi menjadi anggota partai politik," kata dia.
Menurut William, indikasi calon PPK pernah menjadi anggota parpol terekam dalam jejak data sistem informasi partai politik (SIPOL) milik KPU.
"Bahkan ada satu nama yang menjadi anggota di lebih dari satu partai politik," kata dia.
Ia menegaskan, syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu termasuk PPK, PPS dan KPPS, di antaranya tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik lima tahun terakhir.
Selain data SIPOL, peserta yang terdata sudah pernah menjabat sebagai anggota PPK selama dua periode berturut-turut, juga tidak dapat melanjutkan seleksi.
William melanjutkan, seluruh peserta yang lolos tes tertulis berhak mengikuti seleksi wawancara pada 8-10 Februari 2019.
"Bagi peserta yang akan tes wawancara wajib menggunakan pakaian putih hitam. Rencananya tes tertulis dilaksanakan di kantor KPU Kota Batam," kata dia.
Baca juga: 309 calon anggota PPK Surabaya lolos seleksi tertulis
Baca juga: KPU Denpasar: Lima pendaftar PPK gagal ikuti seleksi tertulis
Baca juga: 137 calon PPK gagal lolos seleksi berkas administrasi di Medan
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020