Pernyataan tersebut beredar di kalangan media di Kuala Lumpur, Senin.
Sebagaimana diberitakan media setempat, maskapai penerbangan itu diduga menerima suap 50 juta dollar AS (sekitar Rp687 miliar) dari produsen pesawat terbang Airbus.
Tony Fernandes selama ini merupakan CEO AirAsia sedangkan Kamarudin merupakan pimpinan AirAsia dan CEO dari Tune Group.
Dalam pernyataan pers tersebut, disampaikan bahwa tidak ada pihak mana pun yang menghubungi mereka terkait dakwaan yang terkandung dalam "Airbus’ Deferred Prosecution Agreement".
Mereka menyatakan hal tersebut merupakan satu pelanggaran asas prinsip keadilan yang jelas.
Tony dan Kamarudin membantah semua tuduhan terhadap mereka sebagai direksi di AirAsia.
"Kami jelas tidak akan mengorbankan perusahaan yang kami bina sepanjang hidup kami hingga berada di pentas global saat ini," kata mereka.
Baca juga: Silk Air dan Air Asia bakal masuk Bandara Internasional Yogyakarta
Baca juga: Air Asia rencanakan buka penerbangan Kuala Lumpur-Manado
AirAsia mendarat perdana di BIY/YIA
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020