• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes periksa 38 spesimen seluruhnya negatif virus corona

Kemenkes periksa 38 spesimen seluruhnya negatif virus corona

4 Februari 2020 13:03 WIB
Kemenkes periksa 38 spesimen seluruhnya negatif virus corona
Seorang pasien 2019-nCoV di Rumah Sakit Hankou, Wuhan, memberikan isyarat jempol kepada tim kesehatan dari Second Military Medical University, Senin (27/1/2020). (Ilmuwan Australia berhasil kembangkan virus corona baru. (ANTARA/HO-ChinaNews)

hasilnya Alhamdulillah semua negatif

Kementerian Kesehatan telah memeriksa 38 spesimen berupa sputum (dahak) dan swab terkait penyakit pernapasan akut 2019-nCoV dan seluruhnya negatif novel coronavirus.

"Dari spesimen yang kami terima sampai saat ini jumlahnya 38. Kami laporkan dari 38 dikirim dari 26 rumah sakit seluruh Indonesia, hasilnya Alhamdulillah semua negatif," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sejumlah orang yang masih dalam pemantauan terkait kondisi kesehatan dengan gejala yang mirip dengan virus corona tipe baru, ujar Anung masih akan terus memantaunya sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Baca juga: G7 setuju koordinasikan penanganan virus corona

Anung mengatakan hingga saat ini kasus penyakit pernapasan akut novel coronavirus hampir mencapai 18 ribu kasus secara global dengan kasus baru sekitar 2.800 kasus per hari. Oleh karena itu dia menekankan pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran kasus 2019-nCoV.

"Inilah yang harus kita waspadai tidak mengendorkan kewaspadaan, tapi tetap melakukan upaya yang terukur, tidak menimbulkan kepanikan tapi tetap dengan protokol kesehatan yang sifatnya rigid," kata Anung.

Anung yang saat ini berada di Natuna juga melaporkan bahwa sebanyak 238 WNI yang dalam pengawasan dalam kondisi sehat seluruhnya.

Berbagai kebutuhan WNI tersebut sudah terpenuhi mulai dari pelayanan kesehatan, kebutuhan logistik, kebutuhan psikologis, dan lainnya.

WNI yang dalam masa observasi kesehatan selama 14 hari tersebut juga dilakukan pengecekan kesehatan selama dua kali sehari saat pagi dan malam hari.

Baca juga: Ketua MPR imbau pemerintah terbuka terkait informasi corona

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020